• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

THR PPPK Lebaran 2026: Skema Perhitungan Resmi dan Update Gaji Terbaru

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 February 2026
in Nasional
THR PPPK Lebaran 2026: Skema Perhitungan Resmi dan Update Gaji Terbaru
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini mulai menantikan kepastian pencairan serta besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. THR merupakan hak tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara rutin diberikan pemerintah menjelang Hari Raya Idulfitri.

Perhitungan THR Lebaran 2026 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, yang mengatur struktur penghasilan ASN, termasuk PPPK.

Sejak 2024, komponen THR tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja (tukin) yang dibayarkan 100 persen.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN dan TNI/Polri pada 2026. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp49,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan THR direncanakan dilakukan pada awal bulan Ramadan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Skema Gaji PPPK 2026
Ketentuan penggajian PPPK pada 2026 masih menggunakan aturan yang sama seperti tahun 2024 dan 2025. Besaran gaji ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Rincian gaji PPPK 2026:

Golongan I (0 thn): Rp1.938.500
Golongan II (3 thn): Rp2.116.900
Golongan III (3 thn): Rp2.206.500
Golongan IV (3 thn): Rp2.299.800
Golongan V (0 thn): Rp2.511.500
Golongan VI (3 thn): Rp2.742.800
Golongan VII (3 thn): Rp2.858.800
Golongan VIII (3 thn): Rp2.979.700
Golongan IX (0 thn): Rp3.203.600
Golongan X (0 thn): Rp3.339.100
Golongan XI (0 thn): Rp3.480.300
Golongan XII (0 thn): Rp3.627.500
Golongan XIII (0 thn): Rp3.781.000
Golongan XIV (0 thn): Rp3.940.900
Golongan XV (0 thn): Rp4.107.600
Golongan XVI (0 thn): Rp4.281.400
Golongan XVII (0 thn): Rp4.462.500

Selain gaji pokok, PPPK baik tenaga pendidik maupun non-pendidik juga memperoleh berbagai

tunjangan, antara lain:

Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan struktural
Tunjangan jabatan fungsional
Tunjangan lainnya sesuai peraturan
Dengan komposisi tersebut, THR Lebaran 2026 bagi PPPK merupakan akumulasi dari seluruh komponen penghasilan resmi, sehingga nilainya tidak hanya bersumber dari gaji pokok semata, tetapi juga dari seluruh tunjangan yang melekat sesuai regulasi pemerintah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: ASNLebaran 2026Metapos.idPPPKRaya IdulfitriTHRTNI/Polri pada 2026Tukin
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Rayakan Imlek 2577, Cak Imin Soroti Peran Gus Dur dalam Menjaga Pluralisme dan Budaya Tionghoa

Rayakan Imlek 2577, Cak Imin Soroti Peran Gus Dur dalam Menjaga Pluralisme dan Budaya Tionghoa

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek...

51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Menkeu Purbaya Optimistis Lapangan Kerja Bertambah, Fresh Graduate Diminta Tak Cemas

by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kekhawatiran sulitnya mencari kerja kerap menghantui para fresh graduate. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta lulusan...

Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Viral Prosesi “Pacul Pora”, Santri Banyumas Ganti Pedang dengan Alat Bangunan

by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jagat media sosial tengah diramaikan dengan video prosesi pernikahan tak biasa yang dijuluki “Pacul Pora”. Jika umumnya...

Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Heboh Dugaan Guru di Jember Paksa 22 Murid Buka Pakaian, Ini Kronologinya

by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Warganet tengah dibuat geram oleh beredarnya kabar dugaan tindakan tak pantas seorang guru di Kabupaten Jember, Jawa...

Next Post
Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Recommended.

Garuda Indonesia Berhasil Uji Terbang Pakai Avtur dari Campuran Minyak Sawit

Bos Garuda Pede Jumlah Penumpang Naik 30 Persen di Periode Natal dan Tahun Baru

16 November 2023
Indosat dan Huawei Tingkatkan Inovasi Bersama SRv6 untuk Dorong Transformasi Digital Indonesia

Indosat dan Huawei Tingkatkan Inovasi Bersama SRv6 untuk Dorong Transformasi Digital Indonesia

28 February 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini