Friday, July 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
in Ekbis
Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Metapos.id, Jakarta – Posisi utang pemerintah Indonesia hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Data yang dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Jumat (13/2/2026) menunjukkan adanya kenaikan Rp229,26 triliun dibandingkan posisi akhir September 2025.

BACA JUGA

Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, peningkatan rasio utang hingga menyentuh kisaran 40 persen merupakan dampak dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025. Meski demikian, ia memastikan level tersebut masih berada dalam koridor aman karena belum melampaui batas 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Menurut Purbaya, penambahan utang dilakukan sebagai langkah terukur untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global dan domestik.

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Dari sisi komposisi, utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen. Sementara itu, pinjaman tercatat Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen dari total keseluruhan.

Pemerintah menilai kebijakan penambahan utang ini berfungsi sebagai bantalan fiskal agar ekonomi tidak mengalami kontraksi lebih dalam. Ke depan, Kementerian Keuangan berencana melakukan penataan ulang struktur fiskal seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi.

Tags: 46 persen PDBDJPPR KemenkeuMetapos.idPurbaya Yudhi Sadewarasio utang 40utang pemerintah 2025
Previous Post

THR PPPK Lebaran 2026: Skema Perhitungan Resmi dan Update Gaji Terbaru

Next Post

Heboh Dugaan Guru di Jember Paksa 22 Murid Buka Pakaian, Ini Kronologinya

Related Posts

Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026
Ekbis

Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026

2 July 2026
ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Next Post
Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Heboh Dugaan Guru di Jember Paksa 22 Murid Buka Pakaian, Ini Kronologinya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini