Tuesday, August 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan, Polisi Masih Kaji Penahanan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 February 2026
in Nasional
Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan, Polisi Masih Kaji Penahanan

Metapos.id, Jakarta — Pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser telah rampung dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026). Hingga akhir hari, tim kuasa hukum menyatakan masih menunggu sikap resmi penyidik terkait kemungkinan adanya penahanan.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya telah mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dijadwalkan aparat kepolisian. Meski demikian, belum ada keputusan formal yang diterima pihaknya dari penyidik.

BACA JUGA

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional

Challenge Hafalan Al-Qur’an Berimbalan Miras di The Sounds Project Diselidiki Polisi

Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihaknya memilih menunggu perkembangan lanjutan dari kepolisian sebelum memberikan pernyataan lebih jauh kepada publik.

Ichwan juga menilai sikap Bahar selama pemeriksaan berjalan cukup kooperatif. Menurutnya, kehadiran kliennya dalam setiap tahapan pemeriksaan menjadi bukti kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami sudah memenuhi panggilan, mengikuti proses, dan bersikap kooperatif. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum siap menunggu hingga malam hari apabila keputusan hukum akan disampaikan pada hari yang sama.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar telah dimulai sejak Selasa (10/2/2026) sore. Dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Bahar menjadi satu-satunya yang telah menjalani pemeriksaan sejauh ini.

Kepolisian masih melakukan pendalaman hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penerapan upaya penahanan dalam kurun waktu 1×24 jam ke depan.

Tags: Bahar bin SmithBanserIchwan TuankottaMetapos.idpemeriksaanPenahananpenganiayaanPenyidikPolres Metro Tangerang Kota
Previous Post

PDI-P Soroti Polemik Purbaya–Trenggono, Desak Kekompakan Kabinet Dijaga

Next Post

NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Related Posts

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional
Nasional

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional

11 August 2026
Ilustrasi minuman keras
Nasional

Challenge Hafalan Al-Qur’an Berimbalan Miras di The Sounds Project Diselidiki Polisi

11 August 2026
Karhutla Terjadi di Berbagai Wilayah, DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Penanganan
Nasional

Karhutla Terjadi di Berbagai Wilayah, DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Penanganan

11 August 2026
MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba
Nasional

MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba

11 August 2026
aturan baru MBG
Nasional

BGN Tetapkan Batas Konsumsi MBG, Siswa Diminta Tak Bawa Makanan Pulang

11 August 2026
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Mencuat, 4 Kepala Daerah Ini Pernah Konflik dengan Wakilnya
Nasional

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Mencuat, 4 Kepala Daerah Ini Pernah Konflik dengan Wakilnya

11 August 2026
Next Post
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini