Monday, September 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Istana Pastikan Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 February 2026
in Nasional
Istana Pastikan Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Metapos.id, Jakarta – Istana Kepresidenan memastikan Adies Kadir akan segera dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Prasetyo menyebutkan, pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, yakni satu hingga dua hari ke depan. Pelantikan akan digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

BACA JUGA

Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Tahap Pembuktian di MK

Nasaruddin Umar Dipilih Pimpin Organisasi Imam Masjid Dunia

“Pelantikan direncanakan dalam satu sampai dua hari ke depan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi akan diucapkan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Mekanisme tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pengucapan sumpah atau janji hakim MK dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Tags: Adies KadirArief HidayatIstana NegaraMetapos.idMKpelantikanPrasetyo Hadi
Previous Post

Indonesia Tuan Rumah KTT D-8 April 2026, Pemerintah Dorong Kerja Sama Ekonomi Nyata

Next Post

Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Suami di Blitar Bunuh Istri

Related Posts

Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Tahap Pembuktian di MK
Nasional

Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Masuk Tahap Pembuktian di MK

28 September 2026
Nasaruddin Umar Dipilih Pimpin Organisasi Imam Masjid Dunia
Nasional

Nasaruddin Umar Dipilih Pimpin Organisasi Imam Masjid Dunia

28 September 2026
Delapan Partai Nonparlemen Siapkan Audiensi dengan DPR soal Pemilu
Nasional

Delapan Partai Nonparlemen Siapkan Audiensi dengan DPR soal Pemilu

28 September 2026
Aceh Tenggara Dilanda Banjir, 13 Desa Terdampak
Nasional

Aceh Tenggara Dilanda Banjir, 13 Desa Terdampak

28 September 2026
TNI Amankan 8 Senjata, Penembakan ASN Papua Diselidiki
Nasional

TNI Amankan 8 Senjata, Penembakan ASN Papua Diselidiki

28 September 2026
Temuan Fasilitas Mewah, Rieke Minta Lapas Cibinong Diaudit
Nasional

Temuan Fasilitas Mewah, Rieke Minta Lapas Cibinong Diaudit

27 September 2026
Next Post
Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Suami di Blitar Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Suami di Blitar Bunuh Istri

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini