Wednesday, May 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Istana Pastikan Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 February 2026
in Nasional
Istana Pastikan Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Metapos.id, Jakarta – Istana Kepresidenan memastikan Adies Kadir akan segera dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Prasetyo menyebutkan, pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, yakni satu hingga dua hari ke depan. Pelantikan akan digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

BACA JUGA

Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Jangan Salah Pilih, Ini Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Layak Disembelih

“Pelantikan direncanakan dalam satu sampai dua hari ke depan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi akan diucapkan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Mekanisme tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pengucapan sumpah atau janji hakim MK dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Tags: Adies KadirArief HidayatIstana NegaraMetapos.idMKpelantikanPrasetyo Hadi
Previous Post

Indonesia Tuan Rumah KTT D-8 April 2026, Pemerintah Dorong Kerja Sama Ekonomi Nyata

Next Post

Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Suami di Blitar Bunuh Istri

Related Posts

Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Nasional

Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

13 May 2026
Jangan Salah Pilih, Ini Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Layak Disembelih
Nasional

Jangan Salah Pilih, Ini Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Layak Disembelih

13 May 2026
Kemenkes Minta Penyembelih Hewan Kurban Waspadai Penularan Antraks
Nasional

Kemenkes Minta Penyembelih Hewan Kurban Waspadai Penularan Antraks

13 May 2026
Indonesia Selesaikan Ribuan Huntara bagi Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Nasional

Indonesia Selesaikan Ribuan Huntara bagi Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

13 May 2026
Prabowo Senang Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Triliunan di Kejagung
Nasional

Prabowo Senang Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Triliunan di Kejagung

13 May 2026
Tempe Orek 5 Kilogram di Koper Jemaah Haji Bikin Petugas Bandara Jeddah Curiga
Nasional

Tempe Orek 5 Kilogram di Koper Jemaah Haji Bikin Petugas Bandara Jeddah Curiga

13 May 2026
Next Post
Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Suami di Blitar Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Suami di Blitar Bunuh Istri

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini