• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Hukum: Penghentian Kasus Hogi Minaya oleh Kejari Sleman Sudah Tepat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 February 2026
in Nasional
Pakar Hukum: Penghentian Kasus Hogi Minaya oleh Kejari Sleman Sudah Tepat
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyatakan bahwa keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk menghentikan penanganan perkara Hogi Minaya sudah sesuai dengan prinsip keadilan hukum.

Suparji menjelaskan, dalam perkara pidana unsur utama yang harus dikaji adalah mens rea atau adanya niat jahat. Dalam kasus tersebut, menurutnya, tidak ditemukan kehendak atau niat dari Hogi untuk menyebabkan korban meninggal dunia.

“Hogi bertindak untuk melindungi istrinya dengan mengejar pelaku penjambretan. Tidak ada maksud atau niat jahat yang ditujukan untuk mencelakai korban hingga berujung kematian,” kata Suparji.

Selain unsur niat, lanjut dia, penegak hukum juga perlu menelaah aspek kausalitas atau hubungan sebab-akibat secara menyeluruh. Ia menilai rangkaian peristiwa diawali dari aksi penjambretan yang dilakukan korban, yang kemudian berakhir dengan kecelakaan lalu lintas.

“Tidak cukup bukti untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, yang terjadi karena kelalaiannya sendiri saat melarikan diri setelah melakukan kejahatan,” ungkapnya.

Suparji menegaskan, peristiwa tersebut semestinya diposisikan dalam kerangka hukum lalu lintas, bukan ditarik ke ranah hukum pidana umum. Ia juga menilai penghentian perkara sejalan dengan semangat KUHAP baru yang menekankan keadilan restoratif, rehabilitatif, dan kolektif, bukan semata-mata pendekatan pembalasan.

Ia menambahkan, berlanjutnya proses hukum terhadap Hogi sebelumnya disebabkan oleh cara pandang aparat yang terlalu menitikberatkan aspek formal.

Aparat, menurutnya, hanya berfokus pada adanya korban meninggal dan tindakan pengejaran, tanpa mempertimbangkan latar belakang terjadinya pengejaran tersebut.

Tak hanya itu, Suparji juga menyoroti pendapat ahli terkait konsep bela paksa yang dinilai terlalu kaku. “Penilaian soal sebanding dan proporsional tidak bisa dilakukan secara hitam-putih.

Konteks dan kondisi di lapangan harus menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Sebagai penutup, Suparji menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Hogi tidak dapat dikategorikan sebagai bela paksa berlebihan dan tidak pantas berujung pada pemidanaan. Ia menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus mengedepankan rasa keadilan masyarakat, bukan sekadar menjalankan hukum sebagai alat pembalasan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: Al AzharHogi Minayakeadilan hukumKejarikeputusanMetapos.idPakar hukumSlemanSuparji Ahmad
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan masyarakat yang hendak menunaikan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal agar datang...

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

by Desti Dwi Natasya
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Israel dilaporkan melarang warga Palestina melaksanakan Salat Idul Fitri di kompleks Masjid Al-Aqsa yang berada di...

Prabowo Subianto Tegur Kepala Daerah soal Anggaran, Mobil Dinas Rp8 Miliar Jadi Sorotan

Prabowo Subianto Tegur Kepala Daerah soal Anggaran, Mobil Dinas Rp8 Miliar Jadi Sorotan

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pola penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai masih belum efisien, khususnya dalam belanja...

Cuaca Panas Tak Biasa, Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

Cuaca Panas Tak Biasa, Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Suhu udara yang terasa semakin panas dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan banyak masyarakat. Rasa gerah pun kerap...

Next Post
Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah

Cuaca Dingin di New York Tewaskan 14 Orang

Recommended.

Karbon Bekas Pembangkit Listrik Kini Bisa Dijual

Karbon Bekas Pembangkit Listrik Kini Bisa Dijual

22 February 2023
Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

10 June 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini