• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Ajukan Praperadilan, Pemeriksaan Richard Lee oleh Polisi Sementara Ditunda

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
in Nasional
Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan menunda agenda pemeriksaan lanjutan terhadap dokter Richard Lee, tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Pemeriksaan tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026.

 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan penundaan dilakukan menyusul langkah hukum yang ditempuh Richard Lee dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.

 

“Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka DRL yang semula dijadwalkan 4 Februari 2026 untuk sementara ditangguhkan sambil menunggu hasil putusan praperadilan,” ujar Andaru saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

 

Menurut Andaru, keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan aparat penegak hukum terhadap proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

 

“Kami menghargai proses praperadilan yang tengah menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

 

Diketahui sebelumnya, Richard Lee secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, Richard Lee bertindak sebagai pemohon, sementara Kapolda Metro Jaya cq Kasubdit I Unit II Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi pihak termohon.

 

Adapun kasus pidana yang menjerat Richard Lee berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk perawatan kecantikan. Laporan polisi atas perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

 

Laporan itu diajukan oleh Dokter Detektif (Doktif) dr. Samira Farahnaz, yang sebelumnya menyoroti peredaran produk kecantikan milik Richard Lee, termasuk produk white tomato yang disebut masih dijual di pasaran.

 

Atas perkara tersebut, Richard Lee terancam jerat hukum berlapis, salah satunya Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga belasan tahun penjara.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: kasus dugaan pelanggaranMetapos.idpemeriksaanRichard Lee
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan masyarakat yang hendak menunaikan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal agar datang...

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

by Desti Dwi Natasya
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Israel dilaporkan melarang warga Palestina melaksanakan Salat Idul Fitri di kompleks Masjid Al-Aqsa yang berada di...

Prabowo Subianto Tegur Kepala Daerah soal Anggaran, Mobil Dinas Rp8 Miliar Jadi Sorotan

Prabowo Subianto Tegur Kepala Daerah soal Anggaran, Mobil Dinas Rp8 Miliar Jadi Sorotan

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pola penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai masih belum efisien, khususnya dalam belanja...

Cuaca Panas Tak Biasa, Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

Cuaca Panas Tak Biasa, Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Suhu udara yang terasa semakin panas dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan banyak masyarakat. Rasa gerah pun kerap...

Next Post
Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah

Agensi Angkat Bicara soal Dugaan Skandal Pajak Kim Seon Ho

Recommended.

Ciptakan Industri Fragran yang Berkelanjutan, IFRA Gandeng DAI dan AFFI Fokus di Pengembangkan Tanaman Nilam

Ciptakan Industri Fragran yang Berkelanjutan, IFRA Gandeng DAI dan AFFI Fokus di Pengembangkan Tanaman Nilam

8 March 2023
Buka Pameran IIMS 2023, Presiden Jokowi: Industri Otomotif Tanah Air Berprospek Cerah

Buka Pameran IIMS 2023, Presiden Jokowi: Industri Otomotif Tanah Air Berprospek Cerah

16 February 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini