Metapos.id, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) guna membahas sejumlah persoalan krusial yang dihadapi dunia pendidikan. Pembahasan difokuskan pada maraknya kriminalisasi terhadap guru serta masa depan kesejahteraan guru honorer.
Rapat tersebut digelar di Ruang Baleg DPR RI, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), dan dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Dalam kesempatan itu, Bob menyoroti kondisi guru yang dinilai semakin rentan akibat belum optimalnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Bob menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas mendidik, guru kerap terseret persoalan hukum yang justru dapat berdampak negatif terhadap suasana dan kualitas pendidikan. Ia menegaskan, lemahnya payung hukum membuat guru sering berada pada posisi yang tidak menguntungkan.
“Guru saat ini berada dalam situasi yang rawan. Banyak dari mereka harus berhadapan dengan proses hukum karena belum adanya perlindungan yang kuat. Persoalan ini juga telah saya sampaikan sebelumnya dalam pembahasan di Komisi III,” kata Bob.
Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi menghambat proses pembelajaran sekaligus pembentukan karakter peserta didik. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan regulasi yang tidak hanya melindungi guru, tetapi juga mendukung terciptanya pendidikan moral yang seimbang.
Selain membahas kriminalisasi, rapat tersebut turut menyinggung persoalan kesejahteraan guru honorer, termasuk kejelasan status serta pemenuhan hak atas penghasilan yang layak.













