Tuesday, May 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 February 2026
in Nasional
Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

Metapos.id, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) guna membahas sejumlah persoalan krusial yang dihadapi dunia pendidikan. Pembahasan difokuskan pada maraknya kriminalisasi terhadap guru serta masa depan kesejahteraan guru honorer.

Rapat tersebut digelar di Ruang Baleg DPR RI, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), dan dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Dalam kesempatan itu, Bob menyoroti kondisi guru yang dinilai semakin rentan akibat belum optimalnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

BACA JUGA

Petir Sambar LAA, KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Operasi

Gunung Semeru Siaga, Awan Panas Meluncur Hingga 1,2 Km

Bob menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas mendidik, guru kerap terseret persoalan hukum yang justru dapat berdampak negatif terhadap suasana dan kualitas pendidikan. Ia menegaskan, lemahnya payung hukum membuat guru sering berada pada posisi yang tidak menguntungkan.

“Guru saat ini berada dalam situasi yang rawan. Banyak dari mereka harus berhadapan dengan proses hukum karena belum adanya perlindungan yang kuat. Persoalan ini juga telah saya sampaikan sebelumnya dalam pembahasan di Komisi III,” kata Bob.

Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi menghambat proses pembelajaran sekaligus pembentukan karakter peserta didik. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan regulasi yang tidak hanya melindungi guru, tetapi juga mendukung terciptanya pendidikan moral yang seimbang.

Selain membahas kriminalisasi, rapat tersebut turut menyinggung persoalan kesejahteraan guru honorer, termasuk kejelasan status serta pemenuhan hak atas penghasilan yang layak.

Tags: BalegDPR RIhonorerKriminalisasiMetapos.idpersoalanPGRIrapat kerja
Previous Post

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith

Next Post

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Related Posts

Petir Sambar LAA, KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Operasi
Nasional

Petir Sambar LAA, KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Operasi

4 May 2026
Gunung Semeru Siaga, Awan Panas Meluncur Hingga 1,2 Km
Nasional

Gunung Semeru Siaga, Awan Panas Meluncur Hingga 1,2 Km

4 May 2026
Intervensi Pemerintah di Ojol: Fee Turun ke 8 Persen, Aplikator Mulai Diakuisisi
Nasional

Intervensi Pemerintah di Ojol: Fee Turun ke 8 Persen, Aplikator Mulai Diakuisisi

4 May 2026
Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur
Nasional

Polda Metro Jaya Periksa Saksi Kunci Kecelakaan KA Bekasi Timur

4 May 2026
KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh
Nasional

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh

3 May 2026
Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi
Nasional

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

2 May 2026
Next Post
Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini