Metapos.id, Jakarta — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), diduga terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025. Peristiwa tersebut disebut melibatkan pendakwah Bahar bin Smith.
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Midyani, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika Rida mendekati Bahar usai ceramah dengan niat untuk bersalaman. Namun, sebelum interaksi itu terjadi, korban disebut dihadang oleh orang-orang yang mengawal Bahar.
Menurut Midyani, korban langsung mendapat tindakan kekerasan berupa cekikan dan pemukulan di area depan panggung. Setelah itu, Rida dibawa ke rumah salah satu pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Korban kembali mengalami kekerasan fisik setelah dibawa ke lokasi lain. Dugaan penganiayaan berlangsung selama beberapa jam dan dilakukan lebih dari satu orang,” ujar Midyani saat dihubungi, Minggu (1/2/2026).
Ia menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di dalam sebuah kamar pada dini hari, mulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga menjelang pukul 03.00 WIB. Selain luka fisik, korban juga dilaporkan kehilangan telepon genggam yang dibawanya saat kejadian.
Dalam perkembangan kasus ini, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bahar bin Smith yang ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2026. Tiga tersangka lainnya diketahui telah mendapatkan penangguhan penahanan.
Keputusan tersebut menuai sorotan dari pihak GP Ansor. Midyani menilai seluruh tersangka memiliki peran dalam peristiwa tersebut sehingga seharusnya diperlakukan sama di hadapan hukum.
Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa laporan resmi terkait kasus ini telah dibuat oleh istri korban pada 22 September 2025. Bahar bin Smith dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan penerapan Pasal 55 KUHP terkait penyertaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bahar bin Smith belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut maupun status hukumnya.













