• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 February 2026
in Hukum & Kriminal
Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), diduga terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025. Peristiwa tersebut disebut melibatkan pendakwah Bahar bin Smith.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Midyani, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika Rida mendekati Bahar usai ceramah dengan niat untuk bersalaman. Namun, sebelum interaksi itu terjadi, korban disebut dihadang oleh orang-orang yang mengawal Bahar.

Menurut Midyani, korban langsung mendapat tindakan kekerasan berupa cekikan dan pemukulan di area depan panggung. Setelah itu, Rida dibawa ke rumah salah satu pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Korban kembali mengalami kekerasan fisik setelah dibawa ke lokasi lain. Dugaan penganiayaan berlangsung selama beberapa jam dan dilakukan lebih dari satu orang,” ujar Midyani saat dihubungi, Minggu (1/2/2026).

Ia menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di dalam sebuah kamar pada dini hari, mulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga menjelang pukul 03.00 WIB. Selain luka fisik, korban juga dilaporkan kehilangan telepon genggam yang dibawanya saat kejadian.

Dalam perkembangan kasus ini, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bahar bin Smith yang ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2026. Tiga tersangka lainnya diketahui telah mendapatkan penangguhan penahanan.

Keputusan tersebut menuai sorotan dari pihak GP Ansor. Midyani menilai seluruh tersangka memiliki peran dalam peristiwa tersebut sehingga seharusnya diperlakukan sama di hadapan hukum.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa laporan resmi terkait kasus ini telah dibuat oleh istri korban pada 22 September 2025. Bahar bin Smith dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan penerapan Pasal 55 KUHP terkait penyertaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bahar bin Smith belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut maupun status hukumnya.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Bahar bin SmithBanserbersalamanCipondohkekerasanMetapos.idpenganiayaanPolres Tangerang kota
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Real Madrid Bidik Bruno Fernandes, Opsi Pengaman di Tengah Isu Jude Bellingham

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid dikabarkan mulai melirik kapten Manchester United, Bruno Fernandes, sebagai bagian dari rencana jangka menengah mereka...

Kuasa Hukum Jambret Tewas Soroti Rapat DPR yang Tak Libatkan Pihaknya

Kuasa Hukum Jambret Tewas Soroti Rapat DPR yang Tak Libatkan Pihaknya

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kuasa hukum dua pelaku jambret yang tewas dalam peristiwa di Sleman, Yogyakarta, Misnan Hartono, mengaku kecewa karena...

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Cetak Sejarah di Grammy 2026, “Golden” Jadi Lagu K-Pop Pertama Peraih Piala

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Panggung Grammy Awards 2026 menjadi saksi lahirnya sejarah baru bagi industri K-Pop. Lagu “Golden” dari film animasi Korea...

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap penceramah Habib Bahar bin Smith dalam perkara dugaan kekerasan yang...

Next Post
Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

Recommended.

Peserta BI Fast Akan Bertambah 25 Bank

Pengusaha Pilih Wait and See, Kredit Perbankan Terimbas Jadi Melambat

26 July 2023
INAPLAS Optimis Industri Plastik Tetap Tumbuh Meski Di Tengah Fluktuasi Harga Minyak Dan Memasuki Tahun Politik

INAPLAS Optimis Industri Plastik Tetap Tumbuh Meski Di Tengah Fluktuasi Harga Minyak Dan Memasuki Tahun Politik

27 September 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini