Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 February 2026
in Nasional
Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

Metapos.id, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan Mohammad Riza Chalid (MRC) telah ditetapkan sebagai buronan internasional. Status tersebut diberikan setelah Interpol menerbitkan red notice atas nama yang bersangkutan.

Riza Chalid diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina Subholding bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepanjang periode 2018 hingga 2023.

BACA JUGA

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyatakan bahwa red notice terhadap Riza Chalid resmi dikeluarkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Hal tersebut disampaikan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, saat memberikan keterangan pers pada Minggu (1/2/2026).

Menurut Untung, pasca-terbitnya red notice, NCB Interpol Indonesia segera melakukan koordinasi secara menyeluruh dengan jaringan Interpol di berbagai negara serta berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri untuk mempercepat proses penegakan hukum.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Interpol dalam memberantas kejahatan lintas negara, terutama terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memasukkan Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025, setelah yang bersangkutan tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali.

Adapun status tersangka TPPU terhadap Riza Chalid telah ditetapkan sejak 11 Juli 2025. Aparat penegak hukum menegaskan upaya pelacakan dan penindakan akan terus dilakukan melalui kerja sama internasional.

Tags: DivhubinterKKKSMetapos.idPT Pertaminared noticeRiza ChalidTPPU
Previous Post

Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

Next Post

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

Related Posts

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh
Nasional

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh

3 May 2026
Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi
Nasional

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

2 May 2026
Haji 2026: Begini Cara Pesan Jadwal Raudhah Pakai Nusuk
Nasional

Haji 2026: Begini Cara Pesan Jadwal Raudhah Pakai Nusuk

2 May 2026
Prakiraan Awal Mei 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
Nasional

Prakiraan Awal Mei 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang

2 May 2026
Diesel Primus Vivo Naik Tajam, Tembus Rp30 Ribu per Liter
Nasional

Diesel Primus Vivo Naik Tajam, Tembus Rp30 Ribu per Liter

2 May 2026
GoTo dan Grab Respons Aturan Prabowo soal Batas Komisi Ojol 8% di 2026
Nasional

GoTo dan Grab Respons Aturan Prabowo soal Batas Komisi Ojol 8% di 2026

2 May 2026
Next Post
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini