Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 January 2026
in Nasional
36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa proses pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Setibanya di Tanah Air, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi berwenang untuk menjalani proses pendampingan dan penanganan lanjutan.

BACA JUGA

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026

Pemulangan ini tercatat sebagai pemulangan gelombang pertama sepanjang tahun 2026. Proses kedatangan para WNI turut disaksikan oleh perwakilan sejumlah lembaga negara, antara lain Kemenko Polhukam, KP2MI, Bareskrim Polri, serta pihak otoritas Bandara Soekarno-Hatta.

Melalui pernyataan resminya, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Warga juga diimbau untuk selalu mematuhi ketentuan hukum serta peraturan keimigrasian yang berlaku di negara tujuan.

Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan memperkuat koordinasi dengan KBRI Phnom Penh. Upaya ini dilakukan guna memastikan proses pemulangan seluruh WNI yang terdampak dapat berjalan secara aman, cepat, dan terkoordinasi.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh mencatat sedikitnya 1.700 WNI telah melapor dan meminta bantuan pemulangan setelah keluar dari jaringan sindikat penipuan daring. Fenomena tersebut tidak hanya dialami WNI, tetapi juga melibatkan warga negara asing lainnya, seiring dengan langkah pemerintah Kamboja yang tengah meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan penipuan online

Tags: Direktorat Pelindungan WNI KemluMetapos.idonline scamPenipuanPhnom PenhTibaWNI
Previous Post

Harlah ke-100 NU, Yahya Cholil Staquf Tekankan Visi Merawat Jagat dan Membangun Peradaban

Next Post

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Related Posts

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik
Nasional

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

17 June 2026
Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026
Nasional

Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026

17 June 2026
Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia
Nasional

Gempa Sulteng Rusak 787 Rumah di Sigi, Satu Warga Meninggal Dunia

17 June 2026
Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027, Anggarannya Capai Rp815 Miliar
Nasional

Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027, Anggarannya Capai Rp815 Miliar

17 June 2026
Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia
Nasional

Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia

17 June 2026
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
Nasional

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026

16 June 2026
Next Post
Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini