• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 January 2026
in Nasional
PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU akan digelar pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026.

Adapun pelaksanaan Muktamar ke-35 NU ditargetkan berlangsung pada pertengahan tahun, yakni Juli atau Agustus 2026.

Penetapan jadwal tersebut merupakan hasil Rapat Pleno PBNU yang diselenggarakan di Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). Keputusan itu disampaikan langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar melalui keterangan pers, Jumat (30/1/2026).

Menurut Miftachul, rapat pleno secara resmi menyepakati waktu pelaksanaan agenda-agenda strategis organisasi pada 2026.

Munas dan Konbes NU akan menjadi forum penting untuk merumuskan arah kebijakan keulamaan dan keorganisasian, sementara Muktamar ke-35 NU disiapkan sebagai puncak konsolidasi organisasi.

Selain penetapan agenda, rapat pleno juga menegaskan komitmen PBNU dalam melakukan pembenahan tata kelola organisasi. Salah satu fokus utama adalah perbaikan sistem pengelolaan keuangan agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip organisasi.

Miftachul menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus PBNU menjalankan amanah semata-mata untuk berkhidmat kepada jam’iyah Nahdlatul Ulama. Ia mengingatkan bahwa NU dibangun atas semangat pengabdian, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok. “Yang kita lakukan adalah khidmat dan ikhtiar mencari keberkahan dari para muassis dan ulama pendahulu,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, PBNU juga menyepakati langkah tindak lanjut terkait penyelenggaraan Akademi Kader Nasional (AKN) NU, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap nota kesepahaman dengan pihak eksternal yang berpotensi merugikan organisasi.

Lebih lanjut, rapat pleno menegaskan bahwa setiap program strategis PBNU harus berjalan sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta peraturan organisasi lainnya, dan dilaksanakan dengan arahan serta persetujuan Rais Aam PBNU.

“Seluruh keputusan ini diambil untuk menjaga marwah NU, memperkuat tata kelola organisasi, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program NU berjalan secara tertib dan konstitusional,” pungkas Miftachul.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: AD ARTKH Miftachul AkhyarKonbes NUMetapos.idMuktamar ke-35PBNUrapat pleno
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul kontroversi penanganan perkara...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga...

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan...

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Pangan Lokal Dinilai Kunci Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

by Rahmat Herlambang
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemanfaatan potensi pangan lokal dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus...

Next Post
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

Recommended.

PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Pulihkan 116 Gardu Listrik Terdampak Erupsi Gunung Semeru,

5 December 2022
Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

16 January 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini