Metapos.id, Jakarta – Uni Eropa secara resmi menetapkan Garda Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) sebagai organisasi teroris. Keputusan tersebut disambut positif oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen yang menilai langkah ini sebagai keputusan politik penting yang sudah lama dinantikan.
Melalui pernyataan di platform X, von der Leyen menyampaikan dukungannya terhadap kesepakatan negara-negara anggota Uni Eropa terkait penerapan sanksi baru terhadap rezim Iran, termasuk penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan respons tegas atas berbagai tindakan represif yang dilakukan pemerintah Iran.
Selain itu, Uni Eropa turut menjatuhkan sanksi tambahan kepada 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran. Sanksi tersebut mencakup sejumlah komandan Garda Revolusi Iran serta perwira polisi senior, yang dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Dengan keputusan terbaru ini, pembekuan aset dan larangan perjalanan kini diberlakukan terhadap total 247 individu dan 50 entitas yang terkait dengan Iran, sebagaimana tercantum dalam pernyataan resmi Uni Eropa.
Langkah tersebut diambil di tengah situasi domestik Iran yang masih bergejolak. Pada akhir Desember 2025, negara tersebut dilanda gelombang unjuk rasa yang dipicu kekhawatiran masyarakat terhadap lonjakan inflasi dan melemahnya nilai tukar mata uang rial. Sejumlah aksi protes dilaporkan berujung bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan, dengan korban jiwa di beberapa lokasi.













