Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi sepanjang tahun 2025. Temuan tersebut berasal dari sektor perdagangan tekstil, di mana aliran dana hasil penjualan ilegal diduga disamarkan melalui penggunaan rekening milik karyawan maupun rekening pribadi dengan nilai mencapai Rp 12,49 triliun.
Dalam catatan capaian strategisnya, PPATK menyebut telah menyelesaikan 173 analisis transaksi, empat pemeriksaan, serta satu informasi intelijen keuangan yang berkaitan dengan sektor fiskal selama tahun 2025.
Dari keseluruhan proses tersebut, nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 934 triliun, dengan sektor tekstil menjadi salah satu fokus utama karena kuatnya indikasi penghindaran kewajiban perpajakan.
Hingga saat ini, PPATK belum mengungkap identitas perusahaan maupun rincian teknis transaksi ilegal yang dimaksud. Meski demikian, PPATK memastikan telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan guna memperkuat pengawasan dan mencegah potensi kerugian penerimaan negara.
PPATK juga mencatat bahwa kerja sama dengan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan memberikan dampak positif terhadap optimalisasi penerimaan negara. Sepanjang periode 2020 hingga Oktober 2025, kontribusi tersebut tercatat mencapai Rp 18,64 triliun.
Di luar temuan pada sektor tekstil, PPATK menilai praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan nasional serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, PPATK menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Ke depan, PPATK berencana melakukan audit secara lebih intensif terhadap praktik jual beli rekening yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana utama kejahatan digital. Upaya tersebut akan diperkuat melalui peningkatan kerja sama internasional, khususnya dalam pertukaran informasi dengan lembaga intelijen keuangan dari berbagai negara.













