• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Gas Tertawa Marak di Kalangan Anak Muda, BNN Soroti Ancaman Kematian

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 January 2026
in Nasional
Gas Tertawa Marak di Kalangan Anak Muda, BNN Soroti Ancaman Kematian
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengingatkan publik, terutama kalangan anak muda, mengenai bahaya penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N2O) atau yang populer disebut gas tertawa. Zat tersebut memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan dapat berujung pada kematian mendadak apabila digunakan di luar pengawasan medis.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa penggunaan gas tertawa kini semakin marak seiring anggapan keliru bahwa zat tersebut aman dan legal. Kemudahan akses melalui platform digital turut mendorong penyalahgunaannya di kalangan generasi muda.

“Dampaknya sangat serius. Jika dikonsumsi secara berlebihan dalam waktu singkat, gas ini bisa memicu gangguan berat hingga menyebabkan kematian mendadak,” kata Suyudi saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, gas tertawa kerap disalahgunakan untuk memperoleh sensasi euforia sementara. Saat dihirup, Nitrous Oxide bekerja langsung pada sistem saraf pusat dengan menekan respons rasa sakit serta merangsang pelepasan dopamin di otak, sehingga menimbulkan perasaan rileks, melayang, atau tertawa tanpa sebab.

Meski demikian, efek tersebut hanya berlangsung singkat. Kondisi ini justru mendorong pengguna untuk menghirup gas berulang kali dalam jeda waktu yang dekat, sehingga meningkatkan risiko overdosis dan gangguan kesehatan serius.

BNN juga menyoroti praktik berisiko lainnya, yakni mencampurkan gas tertawa dengan minuman beralkohol. Kombinasi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat memperparah gangguan pernapasan dan fungsi sistem saraf.

Salah satu ancaman utama dari penyalahgunaan Nitrous Oxide adalah hipoksia, yaitu kondisi ketika gas tersebut menggantikan oksigen di paru-paru. Kekurangan oksigen ini dapat menyebabkan kerusakan organ vital dan dalam kasus tertentu berujung pada kematian.

Atas kondisi tersebut, BNN menegaskan bahwa gas tertawa tidak aman digunakan sebagai zat rekreasional dan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda tren sesaat yang dapat membawa dampak fatal bagi kesehatan.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: BNNgas tertawakematianKomjen Pol Suyudi Ario SetomendadakMetapos.idN2ONitrous Oxidesistem saraf
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pelaporan seorang guru oleh orang tua murid terkait dugaan kekerasan verbal yang...

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penemuan jasad manusia dalam kondisi terbakar menggegerkan warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, pada...

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Imbas Kasus Pajak, Sejumlah Brand Tarik Iklan Cha Eun Woo

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan skandal pajak yang melibatkan Cha Eun Woo mulai berdampak pada kerja samanya di dunia periklanan. Sejumlah...

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Mantan Pemain PSM Makassar U-21 Ditangkap, Diduga Jual Motor Rental Lewat Medsos

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang eks pemain PSM Makassar U-21 berinisial MT (28) diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar atas dugaan...

Next Post
KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Mantan Pemain PSM Makassar U-21 Ditangkap, Diduga Jual Motor Rental Lewat Medsos

Recommended.

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

15 June 2022
Ekonomi Cerah, BTN Gelar Economic Outlook 2024 di Surabaya

Ekonomi Cerah, BTN Gelar Economic Outlook 2024 di Surabaya

31 January 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini