Friday, May 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Gas Tertawa Marak di Kalangan Anak Muda, BNN Soroti Ancaman Kematian

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 January 2026
in Nasional
Gas Tertawa Marak di Kalangan Anak Muda, BNN Soroti Ancaman Kematian

Metapos.id, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengingatkan publik, terutama kalangan anak muda, mengenai bahaya penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N2O) atau yang populer disebut gas tertawa. Zat tersebut memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan dapat berujung pada kematian mendadak apabila digunakan di luar pengawasan medis.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa penggunaan gas tertawa kini semakin marak seiring anggapan keliru bahwa zat tersebut aman dan legal. Kemudahan akses melalui platform digital turut mendorong penyalahgunaannya di kalangan generasi muda.

BACA JUGA

Hari Buruh 2026: Pengertian dan Sejarah May Day yang Perlu Diketahui

Waspada El Nino 2026, Ini Ancaman Kesehatan dan Cara Mencegahnya

“Dampaknya sangat serius. Jika dikonsumsi secara berlebihan dalam waktu singkat, gas ini bisa memicu gangguan berat hingga menyebabkan kematian mendadak,” kata Suyudi saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, gas tertawa kerap disalahgunakan untuk memperoleh sensasi euforia sementara. Saat dihirup, Nitrous Oxide bekerja langsung pada sistem saraf pusat dengan menekan respons rasa sakit serta merangsang pelepasan dopamin di otak, sehingga menimbulkan perasaan rileks, melayang, atau tertawa tanpa sebab.

Meski demikian, efek tersebut hanya berlangsung singkat. Kondisi ini justru mendorong pengguna untuk menghirup gas berulang kali dalam jeda waktu yang dekat, sehingga meningkatkan risiko overdosis dan gangguan kesehatan serius.

BNN juga menyoroti praktik berisiko lainnya, yakni mencampurkan gas tertawa dengan minuman beralkohol. Kombinasi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat memperparah gangguan pernapasan dan fungsi sistem saraf.

Salah satu ancaman utama dari penyalahgunaan Nitrous Oxide adalah hipoksia, yaitu kondisi ketika gas tersebut menggantikan oksigen di paru-paru. Kekurangan oksigen ini dapat menyebabkan kerusakan organ vital dan dalam kasus tertentu berujung pada kematian.

Atas kondisi tersebut, BNN menegaskan bahwa gas tertawa tidak aman digunakan sebagai zat rekreasional dan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda tren sesaat yang dapat membawa dampak fatal bagi kesehatan.

Tags: BNNgas tertawakematianKomjen Pol Suyudi Ario SetomendadakMetapos.idN2ONitrous Oxidesistem saraf
Previous Post

Wabah Nipah di India Dorong Negara Asia Tingkatkan Pengawasan Bandara

Next Post

Mantan Pemain PSM Makassar U-21 Ditangkap, Diduga Jual Motor Rental Lewat Medsos

Related Posts

Hari Buruh 2026: Pengertian dan Sejarah May Day yang Perlu Diketahui
Nasional

Hari Buruh 2026: Pengertian dan Sejarah May Day yang Perlu Diketahui

30 April 2026
Waspada El Nino 2026, Ini Ancaman Kesehatan dan Cara Mencegahnya
Nasional

Waspada El Nino 2026, Ini Ancaman Kesehatan dan Cara Mencegahnya

30 April 2026
Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan
Nasional

Khoirudin Diganti, DPRD DKI Sepakati Suhud Alynudin sebagai Ketua

30 April 2026
Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan
Nasional

Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan

30 April 2026
Pemprov DKI Siap Bangun Flyover dan Underpass Usai Sorotan Perlintasan Sebidang
Nasional

Pemprov DKI Siap Bangun Flyover dan Underpass Usai Sorotan Perlintasan Sebidang

30 April 2026
Pasca Kecelakaan Bekasi 2026, Menteri PPPA Klarifikasi dan Minta Maaf
Nasional

Pasca Kecelakaan Bekasi 2026, Menteri PPPA Klarifikasi dan Minta Maaf

30 April 2026
Next Post
KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Mantan Pemain PSM Makassar U-21 Ditangkap, Diduga Jual Motor Rental Lewat Medsos

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini