Sunday, July 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Setelah Jalani Sanksi MKD

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 January 2026
in Nasional
Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Setelah Jalani Sanksi MKD

Metapos.id, Jakarta— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, kembali menjalankan aktivitasnya sebagai anggota parlemen setelah sebelumnya dijatuhi sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pada Rabu (21/1/2026), Eko tampak memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama Perum Bulog yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam pembukaan rapat, Eko mengawali agenda dengan doa serta menegaskan bahwa rapat dilaksanakan secara terbuka sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPR.

BACA JUGA

Biaya Lepas Status WNI Melonjak, Akademisi Soroti Persoalan Hak Dasar Warga

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyampaikan adanya perubahan komposisi keanggotaan Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Dua anggota sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati, resmi digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.

Agenda utama rapat membahas penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih, khususnya di wilayah Sumatera yang terdampak bencana banjir. Eko menilai koperasi desa saat ini memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan rantai pasok pangan nasional, tidak lagi terbatas sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Ia menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul penghubung antara petani, penggilingan, serta sektor hulu dan hilir pangan yang melibatkan berbagai lembaga negara.

Sebelumnya, pada 5 November 2025, MKD DPR RI menyatakan Eko Patrio terbukti melanggar Kode Etik DPR RI dan menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan sebagai anggota DPR selama empat bulan.

Pemberian sanksi tersebut sejalan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelanggaran etik tersebut berkaitan dengan unggahan video parodi di akun TikTok pribadi Eko yang menanggapi kritik publik terhadap aksi sejumlah anggota DPR yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR RI 2025. Video itu menuai kecaman luas karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat dan dianggap memperkeruh situasi sosial pada Agustus 2025.

Tags: AktifDPR RIEko PatrioMetapos.idMKDPerum BulogRdpsanksi
Previous Post

Noe Letto Bantah Kehilangan Independensi Usai Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN

Next Post

DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Kualitas Makanan Jemaah Haji di Tengah Efisiensi Biaya

Related Posts

Biaya Lepas Status WNI Melonjak, Akademisi Soroti Persoalan Hak Dasar Warga
Nasional

Biaya Lepas Status WNI Melonjak, Akademisi Soroti Persoalan Hak Dasar Warga

25 July 2026
Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi
Nasional

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

25 July 2026
Polda Jabar Tegaskan Tiga Polisi Penumpang Alphard Tetap Disidang Etik
Nasional

Polda Jabar Tegaskan Tiga Polisi Penumpang Alphard Tetap Disidang Etik

25 July 2026
Terungkap, Tiga Orang di Alphard yang Viral di Bundaran HI Bertugas di Polda Jabar
Nasional

Terungkap, Tiga Orang di Alphard yang Viral di Bundaran HI Bertugas di Polda Jabar

25 July 2026
Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi
Nasional

Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi

25 July 2026
Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka
Nasional

Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka

25 July 2026
Next Post
DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Kualitas Makanan Jemaah Haji di Tengah Efisiensi Biaya

DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Kualitas Makanan Jemaah Haji di Tengah Efisiensi Biaya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini