Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Serang terus mengusut dugaan kasus pencurian jenazah yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Peristiwa tersebut disebut sebagai kejadian pertama yang pernah terjadi di wilayah Serang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengungkapkan bahwa penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap kasus tersebut. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa, di antaranya pihak keluarga almarhum serta penjaga makam.
Menurut Andi, selama ini kasus yang kerap ditemui di wilayah Serang umumnya hanya berupa perusakan makam, baik terhadap makam baru maupun makam yang dianggap keramat. Namun, dugaan pencurian jenazah ini dinilai berbeda karena jenazah tersebut telah dimakamkan sekitar tujuh tahun lalu dan bukan berasal dari tokoh tertentu.
Selain keluarga, polisi juga meminta keterangan dari beberapa warga yang sebelumnya diketahui sempat berziarah ke TPU tersebut.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami motif serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.














