Metapos.id, Jakarta – Kasus dugaan pencabulan terhadap siswa sekolah dasar di Serpong, Tangerang Selatan, menjadi perhatian publik. Seorang guru berinisial YP (54) telah ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua murid.
Berdasarkan laporan awal, terdapat 13 siswa yang diduga menjadi korban. Namun, hasil pendalaman penyidik Polres Tangerang Selatan mengungkap jumlah korban yang teridentifikasi hingga kini mencapai 16 anak dan masih berpotensi bertambah. Seluruh korban diketahui merupakan siswa laki-laki di bawah umur dan berada dalam satu lingkungan sekolah.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menyatakan bahwa para korban mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa tersebut. Saat ini, anak-anak korban telah mendapatkan pendampingan, termasuk pemeriksaan medis dan psikologis di rumah sakit daerah.
Pelaku YP yang diketahui menjabat sebagai wali kelas ditangkap di kediamannya di wilayah Ciputat pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan tindak pencabulan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah dan berlangsung sejak tahun 2023 hingga Januari 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita telepon genggam serta akun media sosial milik pelaku. Penyitaan dilakukan lantaran ditemukan sejumlah unggahan foto anak-anak yang masih didalami keterkaitannya dengan kasus ini. Langkah tersebut diambil sebagai upaya perlindungan terhadap privasi dan masa depan anak.
Selain itu, penyidik mengungkap bahwa pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban dengan nominal berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000 setelah melakukan perbuatannya.
Saat ini, kepolisian bekerja sama dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan hukum dan pemulihan korban. Aparat juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor guna mendapatkan pendampingan.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.













