Wednesday, April 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 January 2026
in Nasional
Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang mencuat setelah penampilannya dalam materi stand up comedy berjudul Mens Rea.

Pemeriksaan terhadap Pandji baru akan dilakukan setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para ahli.

BACA JUGA

15 Doa Keberangkatan Haji untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menyampaikan bahwa rencana pemanggilan terhadap Pandji telah masuk dalam agenda penyidikan. Meski demikian, kepolisian saat ini masih memfokuskan pendalaman keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Jadwal pemanggilan sudah ada, namun kami selesaikan terlebih dahulu pemeriksaan saksi dan ahli. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Menurut Iman, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 10 orang yang terdiri dari saksi dan ahli. Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui beberapa jalur, dengan total tiga laporan polisi serta dua pengaduan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya.

Laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang dinilai muncul dari pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea. Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi tersebut menimbulkan polemik serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Penyidik akan mengedepankan proses pemeriksaan yang menyeluruh sebelum mengambil keputusan atau langkah hukum lanjutan.

Tags: klarifikasiKombes Pol Iman ImannudinmemanggilMens ReaMetapos.idPandji PragiwaksonoPolda Metro Jaya
Previous Post

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Next Post

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

Related Posts

15 Doa Keberangkatan Haji untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat
Nasional

15 Doa Keberangkatan Haji untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat

21 April 2026
Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan
Nasional

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

21 April 2026
Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap
Nasional

Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

21 April 2026
Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa
Nasional

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

21 April 2026
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos April 2026, 18 Juta Keluarga Jadi Penerima
Nasional

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos April 2026, 18 Juta Keluarga Jadi Penerima

21 April 2026
Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik
Nasional

Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

21 April 2026
Next Post
AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini