Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Oplosan LPG di Cikarang Terungkap, Gas Subsidi 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 January 2026
in Hukum & Kriminal
Oplosan LPG di Cikarang Terungkap, Gas Subsidi 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg

Metapos.id, Jakarta – Aparat Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang terjadi di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, kepolisian menangkap tiga orang yang diduga terlibat langsung dengan peran masing-masing.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyampaikan, ketiga pelaku berinisial RKA sebagai pemilik lokasi, MH yang bertugas mengangkut dan membongkar muatan, serta MRT selaku kernet.

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Modus yang digunakan adalah memindahkan isi gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram dengan cara disuntik, tanpa memperhatikan aspek keselamatan.

“Untuk satu tabung elpiji 12 kilogram, pelaku memanfaatkan empat tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram,” kata Sumarni dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas dari berbagai ukuran, perlengkapan penyuntikan gas, timbangan, segel tabung, sebuah mobil pikap, serta dua unit ponsel. Elpiji hasil pengoplosan itu selanjutnya dipasarkan ke sejumlah daerah di Jakarta.

Sumarni menekankan bahwa gas elpiji bersubsidi dialokasikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Praktik penyalahgunaan ini dinilai merugikan negara, memicu potensi kelangkaan gas, serta membahayakan keselamatan publik.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kegiatan ilegal tersebut telah berjalan sejak Oktober 2025 dengan estimasi keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan jeratan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi dan mengajak masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas serupa.

Tags: CikarangKombes Pol SumarnimengungkapMetapos.idpengoplosan gas elpijiPolres Metro Bekasi
Previous Post

Ancaman TBC Belum Reda, 136 Ribu Kematian Terjadi Tiap Tahun di Indonesia

Next Post

Beijing Desak AS Hentikan Alasan “Ancaman China” untuk Akuisisi Greenland

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
AS Soroti Nilai Strategis Greenland, Negara-Negara NATO Tegaskan Sikap

Beijing Desak AS Hentikan Alasan “Ancaman China” untuk Akuisisi Greenland

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini