Sunday, April 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkeu: Sumber Daya Alam Berkontribusi Penting dalam Penerimaan Negara

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2022
in Ekbis
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa kontribusi sektor sumber daya alam (SDA) sangat penting dalam menopang perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian yang berlanjut akibat tekanan global saat ini.

Menurut dia, meningkatnya harga komoditas, utamanya yang berasal dari sektor SDA, memberikan keuntungan tersendiri bagi RI. Pasalnya, ekspor komoditas batu bara serta minyak sawit Indonesia turut mendongkrak pundi-pundi penerimaan negara.

BACA JUGA

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

“Seperti kita ketahui, dalam situasi dimana harga komoditas yang melonjak seperti saat ini sumbangan dan kontribusi sumber daya alam terhadap penerimaan negara menjadi sangat penting serta diandalkan,” ujarnya melalui kanal digital pada Rabu, 3 Agustus.

Menkeu menjelaskan, pada sepanjang periode 2021 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari SDA mencapai Rp149,5 triliun. Angka tersebut melesat 53 persen dibandingkan dengan 2020.

“Sementara pada semester I 2022, PNBP yang berasal dari sumber daya alam mencatat rekor yang luar biasa, yakni Rp114,6 triliun. Ini merupakan kenaikan yang lebih tinggi lagi dari tahun lalu yang sudah tumbuh 53 persen,” tuturnya.

Berdasarkan torehan ini, Menkeu mengungkapkan pemerintah memproyeksi penerimaan negara bukan pajak dari sektor SDA di 2022 akan melebihi realisasi 2021 dan juga melampaui dari target yang ditetapkan APBN tahun ini maupun revisi target yang ditingkatkan.

“Ini menggambarkan dari komoditas memiliki peran strategis, dimana Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat penting,” tegas dia.

Sebagai informasi, berkah windfall (durian runtuh) yang diterima RI dalam dua tahun terakhir dari perdagangan komoditas SDA kemudian dioptimalkan untuk memperbesar bujet subsidi bagi masyarakat, utamanya ke sektor energi.

Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli sekaligus menahan laju inflasi agar prospek pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan lancar. Meski secara target inflasi telah melewati batasan yang ditetapkan pemerintah, namun laju peningkatan relatif terjaga jika dibandingkan dengan negara lain.

Kondisi ini lantas membuat Bank Indonesia memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan dengan harapan tidak membebani bunga kredit perbankan agar sektor dunia usaha dapat terus melanjutkan ekspansi bisnis.

Tags: MenkeuMetapos.idSDASri Mulyani
Previous Post

OJK Lanjutkan Komitmen Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Next Post

Ramai di Sosmed Tambahan Biaya Rp 1.000 Tokopedia, Ada Apa Sebenarnya?

Related Posts

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan
Ekbis

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

25 April 2026
PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Next Post
Ramai di Sosmed Tambahan Biaya Rp 1.000 Tokopedia, Ada Apa Sebenarnya?

Ramai di Sosmed Tambahan Biaya Rp 1.000 Tokopedia, Ada Apa Sebenarnya?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini