Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan materi stand up comedy berjudul Mens Rea yang dibawakan oleh komika Pandji Pragiwaksono. Pada Senin (12/1/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak pelapor untuk dimintai keterangan awal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi. Selain pelapor, kepolisian juga berencana meminta pandangan dari sejumlah ahli guna menilai batas antara kebebasan berekspresi, karya seni, dan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Menurut Iman, pelibatan para ahli dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam penanganan perkara. Langkah tersebut juga bertujuan agar proses hukum tetap seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di ruang seni.
Penyidik, lanjutnya, tidak hanya bergantung pada bukti yang disampaikan oleh pelapor, tetapi juga terus mengumpulkan alat bukti lain yang relevan. Ia memastikan seluruh rangkaian penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono sebagai pihak terlapor, Iman menegaskan bahwa semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa hukum tersebut akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.













