• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial DS (42) tewas setelah ditusuk oleh rekannya sendiri di kawasan Cimanggis, Depok. Aksi pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang senilai Rp 300 ribu yang tak kunjung dibayar korban.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kejadian, DS tengah tertidur di rumahnya. Pelaku berinisial S alias Suparman (43) masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusukkan pisau ke bagian punggung DS hingga menembus organ vital, termasuk jantung.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, luka tusuk yang dialaminya terlalu parah dan nyawanya tidak tertolong.

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Suparman diamankan di sebuah rumah sakit di wilayah Bogor, tempat ia sedang menjaga atasannya yang tengah menjalani perawatan. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dan tidak ditemukan di alamat tempat tinggalnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa kesal pelaku karena korban belum melunasi utang sebesar Rp 300 ribu. Diketahui, korban sempat dua kali meminjam uang dengan nominal yang sama. Utang pertama telah dilunasi, sementara utang kedua yang telah berjalan sekitar satu bulan belum dibayar hingga berujung pada aksi pembunuhan.

Pelaku dan korban diketahui saling mengenal dan pernah bekerja bersama sebagai juru parkir di sebuah swalayan. Hubungan pertemanan keduanya pun berakhir tragis akibat persoalan utang yang sepele.

Saat ini, Suparman telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 KUHP serta pasal lain terkait tindak pidana pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: CimanggisditusukMetapos.idPolisirekanRp 300 ribuSepeleUtang
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

BNN–Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

BNN–Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta...

Konsumsi Berlebih Saat Berbuka, Kemenkes: Risiko Diabetes Mengintai

Konsumsi Berlebih Saat Berbuka, Kemenkes: Risiko Diabetes Mengintai

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tradisi berbuka puasa kerap dimaknai dengan konsumsi beragam hidangan manis dan gorengan secara berlebihan. Menyikapi hal tersebut,...

Kapolri Ajak Media Bersinergi Awasi Kinerja Polri dan Jaga Stabilitas Nasional

Kapolri Ajak Media Bersinergi Awasi Kinerja Polri dan Jaga Stabilitas Nasional

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak insan pers untuk terlibat aktif dalam mengawal kinerja kepolisian sekaligus menjaga stabilitas...

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

by Rahmat Herlambang
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada 23 Februari 2026 menghadirkan sejumlah fakta penting di persidangan. Keterangan...

Next Post
John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

Recommended.

Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

Menaker Yasssierli Usulkan THR untuk Ojol Berupa Uang Tunai

5 March 2025
TNI AL Amankan 2 Kapal Pengangkut Nikel Tujuan PT IMIP Morowali

TNI AL Amankan 2 Kapal Pengangkut Nikel Tujuan PT IMIP Morowali

28 November 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini