• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Penetapan tersebut juga menjerat mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keputusan penetapan tersangka diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

 

“KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni YCQ selaku mantan Menteri Agama dan IAA yang menjabat staf khusus pada periode tersebut,” ujar Budi dalam keterangan pers, Jumat (9/1/2026).

 

Selain status hukumnya, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Gus Yaqut. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 20 Januari 2025, total kekayaan Gus Yaqut tercatat mencapai Rp13.749.729.733.

 

Harta tersebut terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Rembang serta Jakarta Timur dengan nilai keseluruhan mencapai Rp9.520.500.000. Selain aset properti, Gus Yaqut juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan roda empat, yakni Mazda CX-5 tahun 2016 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard tahun 2024 dengan nilai Rp1,95 miliar.

 

Tak hanya itu, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220.754.500, kas dan setara kas sebesar Rp2.598.475.233, serta utang sebesar Rp800.000.000. Dengan perhitungan tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan Gus Yaqut mencapai Rp13,7 miliar.

 

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: Gus YaqutKorupsi Kuota Haji 2024KPKmantan Menteri AgamaMetapos.idTersangka Korupsi
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menghadirkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai langkah pengawasan...

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat menawarkan sejumlah uang dan penggantian sepeda motor kepada...

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar...

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Next Post
Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

Recommended.

Jasa Marga Pantau Peningkatan Volume Kendaraan di Ruas Tol Jabotabek dan Jawa Barat

Kementerian PUPR Targetkan 192 Km Jalan Tol Baru Beroperasi saat Natal dan Tahun Baru 2023

23 November 2023
Meski Ada PHK, Shopee Pastikan Tak Ganggu Layanan Belanja Online

Meski Ada PHK, Shopee Pastikan Tak Ganggu Layanan Belanja Online

19 September 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini