• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 January 2026
in Nasional
Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2026. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai informasi yang beredar, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi mengarah pada penipuan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar terkait BSU 2026 di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan. Informasi yang belum terverifikasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta keresahan di kalangan pekerja.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa program BSU tidak pernah mensyaratkan pendaftaran secara mandiri oleh masyarakat. Ia mengingatkan agar publik hanya mengacu pada sumber informasi resmi pemerintah.

“Jangan mudah percaya pada hoaks BSU, terutama yang mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui link tidak resmi. Informasi yang benar hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam siaran pers, Rabu (7/1/2026).

Faried menjelaskan bahwa penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025, dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 16 juta pekerja dan buruh. Hingga kini, belum ada pengumuman atau kebijakan lanjutan terkait program tersebut untuk tahun 2026.

“Apabila nantinya terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui saluran resmi,” katanya.
Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada pihak lain. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Sebagai catatan, pada tahun 2025 penerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berstatus warga negara Indonesia dengan NIK yang sah, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, menerima upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai ketentuan UMP/UMK, serta tidak termasuk aparatur sipil negara, prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: BPJSBSUFaried AbdurrahmanKemnakerMetapos.idNIKPenipuan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Jadwal Nuzulul Quran 2026: Versi Muhammadiyah vs Pemerintah, Ini Bedanya

Jadwal Nuzulul Quran 2026: Versi Muhammadiyah vs Pemerintah, Ini Bedanya

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nuzulul Quran merupakan salah satu peristiwa penting dalam Islam yang diperingati setiap 17 Ramadan. Momentum ini menandai...

Persija Bawa Pulang Tiga Poin dari Ternate, Mauricio Souza Sebut Kemenangan Sangat Krusial

Persija Bawa Pulang Tiga Poin dari Ternate, Mauricio Souza Sebut Kemenangan Sangat Krusial

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menyebut kemenangan atas Malut United sebagai hasil yang memiliki nilai penting bagi...

Achraf Hakimi Jalani Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Bantah Semua Tuduhan

Achraf Hakimi Jalani Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Bantah Semua Tuduhan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bek Achraf Hakimi dipastikan akan menjalani sidang atas dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari 2023....

Fantastis! 24.000 SPPG Berdiri di Seluruh Indonesia, Tiap Unit Diguyur Insentif Rp 144 Juta per Bulan

Fantastis! 24.000 SPPG Berdiri di Seluruh Indonesia, Tiap Unit Diguyur Insentif Rp 144 Juta per Bulan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, hingga Februari 2026 sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berdiri...

Next Post
Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

Recommended.

IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Progres Kantor Presiden di IKN Sudah Mencapai 74 Persen

2 March 2024
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Terjual 825.228 Kursi

17 March 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini