• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 January 2026
in Nasional
Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2026. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai informasi yang beredar, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi mengarah pada penipuan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar terkait BSU 2026 di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan. Informasi yang belum terverifikasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta keresahan di kalangan pekerja.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa program BSU tidak pernah mensyaratkan pendaftaran secara mandiri oleh masyarakat. Ia mengingatkan agar publik hanya mengacu pada sumber informasi resmi pemerintah.

“Jangan mudah percaya pada hoaks BSU, terutama yang mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui link tidak resmi. Informasi yang benar hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam siaran pers, Rabu (7/1/2026).

Faried menjelaskan bahwa penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025, dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 16 juta pekerja dan buruh. Hingga kini, belum ada pengumuman atau kebijakan lanjutan terkait program tersebut untuk tahun 2026.

“Apabila nantinya terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui saluran resmi,” katanya.
Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada pihak lain. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Sebagai catatan, pada tahun 2025 penerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berstatus warga negara Indonesia dengan NIK yang sah, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, menerima upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai ketentuan UMP/UMK, serta tidak termasuk aparatur sipil negara, prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: BPJSBSUFaried AbdurrahmanKemnakerMetapos.idNIKPenipuan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sektor pariwisata Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang terus menguat sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat...

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap keberadaan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis...

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – John Herdman, pelatih anyar Timnas Indonesia, resmi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/1) siang. Pelatih berusia 50...

Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial DS (42) tewas setelah ditusuk oleh rekannya sendiri di kawasan Cimanggis, Depok. Aksi pembunuhan...

Next Post
Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

Recommended.

Mitsui & Co dan SSIA Tambah Pendanaan Startup Energi Terbarukan Xurya Sebesar US$ 33 Juta

Mitsui & Co dan SSIA Tambah Pendanaan Startup Energi Terbarukan Xurya Sebesar US$ 33 Juta

20 October 2022
Chandra Asri Group Menjajaki Peluang Kerjasama dengan Perum Jasa Tirta II,Dukung Kebutuhan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Pabrik CA-EDC

Chandra Asri Group Menjajaki Peluang Kerjasama dengan Perum Jasa Tirta II,Dukung Kebutuhan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Pabrik CA-EDC

4 April 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini