• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Merespons Kritik Publik soal Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 January 2026
in Nasional
Istana Merespons Kritik Publik soal Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kritik publik terhadap rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan sebagai kebijakan final.

Prasetyo menekankan bahwa draf Perpres itu tidak seharusnya langsung dipersepsikan sebagai perluasan kewenangan TNI. Menurutnya, setiap kebijakan dirancang berdasarkan kebutuhan negara dan hanya akan diberlakukan dalam kondisi tertentu yang memang memerlukan keterlibatan TNI.

Ia menilai perdebatan yang muncul di ruang publik lebih banyak dipicu oleh kekhawatiran atas kemungkinan-kemungkinan yang belum tentu terjadi. Padahal, kata dia, substansi kebijakan perlu dipahami secara menyeluruh, termasuk ruang lingkup dan batas penerapannya yang bersifat situasional.

Sebelumnya, draf Perpres terkait tugas TNI dalam penanggulangan terorisme beredar luas dan menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi menilai regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman terhadap demokrasi serta perlindungan hak asasi manusia.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Imparsial, YLBHI, Centra Initiative, KontraS, dan Amnesty International Indonesia, menilai secara hukum pengaturan pelibatan TNI melalui Perpres bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyampaikan bahwa ketentuan Pasal 43I Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang dijadikan dasar penyusunan Perpres dinilai tidak selaras dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. TAP tersebut menegaskan bahwa tugas perbantuan TNI di bidang keamanan seharusnya diatur melalui undang-undang.

Selain persoalan formil, koalisi juga menyoroti aspek substansi dalam draf Perpres tersebut. Mereka menilai rumusan kewenangan TNI terlalu luas dan tidak dibatasi secara tegas, sehingga berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di luar kepentingan penanggulangan terorisme.

Koalisi turut mengingatkan adanya risiko pelabelan teroris terhadap kelompok masyarakat yang bersikap kritis. Hal tersebut dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi serta prinsip negara hukum di Indonesia.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: ImparsialmeresponsMetapos.idPerpresPrasetyo HadipublikTerorismeTNIYLBHI
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap

Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap

by Rahmat Herlambang
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kebijakan perlindungan anak di ruang digital dinilai perlu disertai kejelasan parameter serta transparansi dalam implementasinya agar tidak...

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

by Desti Dwi Natasya
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Internasional...

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar tidak menggunakan kendaraan...

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wacana mengenai potensi mundurnya Iran national football team dari ajang FIFA World Cup 2026 kembali mengangkat kisah...

Next Post
Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Recommended.

Pastikan Semua Anak Dapatkan Pendidikan, Warga Apresiasi Program Tangerang Cerdas

Pastikan Semua Anak Dapatkan Pendidikan, Warga Apresiasi Program Tangerang Cerdas

14 December 2023
Siapkan Stok Lebih Dari 316 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Menjelang Nataru, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Ajak Petani Optimalkan Penebusan

Siapkan Stok Lebih Dari 316 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Menjelang Nataru, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Ajak Petani Optimalkan Penebusan

6 December 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini