• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 January 2026
in Nasional
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).

Puan memimpin rapat bersama para Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Agenda pengesahan diawali dengan penyampaian laporan Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RKUHAP, Habiburokhman, terkait proses dan hasil pembahasan RKUHAP di tingkat Panja.

Usai laporan disampaikan, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi di DPR RI untuk mengesahkan RKUHAP menjadi Undang-Undang. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara bulat. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kemudian menyampaikan pandangan pemerintah mewakili Presiden RI mengenai substansi dan kesepakatan yang telah dicapai bersama DPR.

Puan kembali mengajukan permintaan persetujuan akhir kepada seluruh anggota DPR. Sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju, yang kemudian ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang. Dengan demikian, UU KUHAP yang baru resmi disahkan.

Dalam sambutannya, Puan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah serta pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan RKUHAP hingga rampung.

Selain pengesahan UU KUHAP, Rapat Paripurna juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, di antaranya penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025 oleh BPK RI. DPR juga

mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, sekaligus menetapkannya sebagai RUU inisiatif DPR.
Agenda lain mencakup pengesahan hasil uji kelayakan Komisi XI DPR RI terhadap Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025, serta penetapan penyesuaian mitra kerja komisi.

Usai rapat, Puan menegaskan bahwa UU KUHAP yang baru akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Ia menilai pembaruan ini mendesak karena KUHAP sebelumnya telah berlaku selama 44 tahun dan tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Banyak substansi yang diperbarui dengan melibatkan berbagai pihak. Undang-undang ini diharapkan mampu menghadirkan sistem hukum acara pidana yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan penegakan hukum saat ini,” kata Puan.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: DPR RIHabiburokhmanIHPSmengesahkanMenteri Hukum RIMetapos.idRKUHAPSufmi Dasco
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bek sayap Manchester United dan Timnas Maroko, Noussair Mazraoui, menarik perhatian publik, Ia mengungkap rencana untuk mempertimbangkan...

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang anggota polisi dari Sulawesi Utara menjadi sorotan setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu muncul di...

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Puasa Syawal merupakan ibadah sunah yang dianjurkan setelah Idulfitri. Umat Muslim umumnya menjalankannya selama enam hari di...

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis,...

Next Post
Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Recommended.

OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

26 November 2024
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2024 Menjadi 3 Persen

21 February 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini