Sunday, July 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pengunduran Diri Ma’ruf Amin Masih Dalam Kajian MUI

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 December 2025
in Nasional
Pengunduran Diri Ma’ruf Amin Masih Dalam Kajian MUI

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga kini masih melakukan pembahasan internal terkait permohonan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Permohonan tersebut belum menghasilkan keputusan karena harus diproses sesuai mekanisme organisasi.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP MUI, Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Ma’ruf Amin diajukan sebagai permohonan resmi. Oleh karena itu, keputusan menerima atau menolak pengunduran diri tersebut sepenuhnya berada di tangan pimpinan MUI dan memerlukan waktu untuk dikaji.

BACA JUGA

MUI Nilai Koruptor Layak Dijatuhi Hukuman Mati

Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan

Menurut Masduki, langkah Ma’ruf Amin itu mengejutkan sebagian besar pengurus MUI. Pasalnya, Ma’ruf Amin baru saja kembali dipercaya memimpin Dewan Pertimbangan MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang baru saja diselenggarakan.

Namun demikian, Masduki menyebut bahwa sinyal pengunduran diri sebenarnya telah disampaikan Ma’ruf Amin saat memberikan pidato pada pleno terakhir Munas. Pertimbangan utama pengunduran diri tersebut berkaitan dengan faktor usia yang telah mencapai 82 tahun, serta keinginannya membuka ruang regenerasi kepemimpinan di lingkungan MUI.

Selain alasan tersebut, Ma’ruf Amin juga menyatakan niat untuk melakukan “uzlah struktural”, yakni mengurangi keterlibatan dalam jabatan struktural dan memilih peran yang lebih terbatas dalam organisasi.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Surat itu kemudian menjadi bahan pembahasan di tingkat pimpinan MUI. Dalam surat tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa usia lanjut dan panjangnya masa pengabdian di MUI menjadi dasar keputusannya.

Ma’ruf Amin diketahui memiliki rekam jejak panjang di MUI. Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Tags: Ma’ruf AminMasduki BaidlowiMetapos.idMUIMunaspengunduran
Previous Post

Jelang Libur Natal, 19 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Puncak Bogor Pagi Ini

Next Post

Pemerintah Laksanakan Vaksinasi HPV Gratis bagi 500 Perempuan Jakarta

Related Posts

MUI Nilai Koruptor Layak Dijatuhi Hukuman Mati
Nasional

MUI Nilai Koruptor Layak Dijatuhi Hukuman Mati

4 July 2026
Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan
Nasional

Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan

4 July 2026
Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan
Nasional

Sidang MK: Anggaran MBG Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Pendidikan

3 July 2026
DPR Minta Pengusutan Tuntas Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok
Nasional

DPR Minta Pengusutan Tuntas Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika di Tanjung Priok

3 July 2026
Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal
Nasional

Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal

3 July 2026
Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Imbau Jauhi Radius 5 Kilometer
Nasional

Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Imbau Jauhi Radius 5 Kilometer

3 July 2026
Next Post
Pemerintah Laksanakan Vaksinasi HPV Gratis bagi 500 Perempuan Jakarta

Pemerintah Laksanakan Vaksinasi HPV Gratis bagi 500 Perempuan Jakarta

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini