• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 23, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 December 2025
in Nasional
Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id ,Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan ada pesta kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang berlaku untuk seluruh kegiatan resmi, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan keputusan tersebut usai rapat di Balai Kota Jakarta. Ia menegaskan larangan menyalakan kembang api diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lain yang memerlukan perizinan.

Surat Edaran tersebut akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Pramono optimistis aturan itu akan dipatuhi oleh seluruh penyelenggara kegiatan resmi di ibu kota.

Menurut Pramono, kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatera. Pemprov DKI ingin perayaan tahun baru berlangsung lebih khidmat dan tidak berlebihan.

Meski demikian, Pemprov DKI mengakui tidak dapat sepenuhnya mengatur tindakan masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, warga Jakarta diimbau untuk menahan diri demi menjaga suasana kebersamaan dan kepedulian.

Pramono juga memastikan tidak akan ada razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Pendekatan persuasif dipilih agar situasi tetap kondusif dan masyarakat tetap merasa nyaman menyambut pergantian tahun.

Sebagai alternatif, Pemprov DKI menyiapkan rangkaian acara tanpa kembang api, seperti doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, serta atraksi drone di sejumlah titik, termasuk Bundaran HI.

“Tanpa kembang api, makna menyambut tahun baru tetap utuh,” ujar Pramono.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Metapos.idPemprov DKIPramono AnungSurat EdaranswastaTahun baruTanpa kembang api
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Ratusan Penarik Becak Lansia di Solo Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Ratusan Penarik Becak Lansia di Solo Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 200 unit becak listrik kepada penarik becak lanjut usia di Kota Solo....

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Proses perundingan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki tahap akhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan adanya campur tangan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan (OTT)...

Jelang Tenggat 24 Desember, Tujuh Provinsi Resmi Tetapkan Kenaikan UMP 2026

Jelang Tenggat 24 Desember, Tujuh Provinsi Resmi Tetapkan Kenaikan UMP 2026

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang batas akhir penetapan 24 Desember 2025, sejumlah pemerintah daerah mulai mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026...

Next Post
Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

Recommended.

Bandara IKN Ditargetkan Bisa Jalani Uji Coba di Juli 2024

Bandara IKN Ditargetkan Bisa Jalani Uji Coba di Juli 2024

25 January 2024
BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini

BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini

12 May 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini