Sunday, May 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 December 2025
in Nasional
Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

Metapos.id ,Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan ada pesta kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang berlaku untuk seluruh kegiatan resmi, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan keputusan tersebut usai rapat di Balai Kota Jakarta. Ia menegaskan larangan menyalakan kembang api diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lain yang memerlukan perizinan.

BACA JUGA

CSIS Sebut Program MBG Dorong Ekonomi Rakyat dan UMKM

Pramono Pastikan Sekolah Gratis DKI Tidak Boleh Pungut Biaya Tambahan

Surat Edaran tersebut akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Pramono optimistis aturan itu akan dipatuhi oleh seluruh penyelenggara kegiatan resmi di ibu kota.

Menurut Pramono, kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatera. Pemprov DKI ingin perayaan tahun baru berlangsung lebih khidmat dan tidak berlebihan.

Meski demikian, Pemprov DKI mengakui tidak dapat sepenuhnya mengatur tindakan masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, warga Jakarta diimbau untuk menahan diri demi menjaga suasana kebersamaan dan kepedulian.

Pramono juga memastikan tidak akan ada razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Pendekatan persuasif dipilih agar situasi tetap kondusif dan masyarakat tetap merasa nyaman menyambut pergantian tahun.

Sebagai alternatif, Pemprov DKI menyiapkan rangkaian acara tanpa kembang api, seperti doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, serta atraksi drone di sejumlah titik, termasuk Bundaran HI.

“Tanpa kembang api, makna menyambut tahun baru tetap utuh,” ujar Pramono.

Tags: Metapos.idPemprov DKIPramono AnungSurat EdaranswastaTahun baruTanpa kembang api
Previous Post

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

Next Post

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

Related Posts

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG
Nasional

CSIS Sebut Program MBG Dorong Ekonomi Rakyat dan UMKM

8 May 2026
Pramono Pastikan Sekolah Gratis DKI Tidak Boleh Pungut Biaya Tambahan
Nasional

Pramono Pastikan Sekolah Gratis DKI Tidak Boleh Pungut Biaya Tambahan

8 May 2026
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI
Nasional

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI

8 May 2026
Idul Adha 2026 Berpotensi Sama, Ini Prediksi Pemerintah dan Muhammadiyah
Nasional

Idul Adha 2026 Berpotensi Sama, Ini Prediksi Pemerintah dan Muhammadiyah

8 May 2026
CATL Bawa Teknologi Bedrock ke Mobil Listrik Togg
Nasional

Pemprov DKI Rencanakan CFD di Rasuna Said Jakarta Selatan

8 May 2026
Saksi Ahli Sebut Audit Kerugian Negara Kasus Chromebook Bersifat Asumtif
Nasional

Saksi Ahli Sebut Audit Kerugian Negara Kasus Chromebook Bersifat Asumtif

7 May 2026
Next Post
Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini