• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 23, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang Tenggat 24 Desember, Tujuh Provinsi Resmi Tetapkan Kenaikan UMP 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 December 2025
in Nasional
Jelang Tenggat 24 Desember, Tujuh Provinsi Resmi Tetapkan Kenaikan UMP 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menjelang batas akhir penetapan 24 Desember 2025, sejumlah pemerintah daerah mulai mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menegaskan bahwa seluruh gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan besaran UMP sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, tercatat tujuh provinsi telah resmi mengesahkan kenaikan UMP 2026, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Besaran kenaikan UMP di masing-masing daerah bervariasi, menyesuaikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi daerah.

Berikut rincian penetapan UMP 2026 di tujuh provinsi tersebut:

Sumatra Utara
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menetapkan kenaikan UMP sebesar 7,9 persen menjadi Rp3.228.971, di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

Sumatra Selatan
Gubernur Herman Deru menetapkan UMP Sumatra Selatan 2026 naik 7,10 persen, dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963, atau bertambah Rp261.392.

Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara 2026 ditetapkan naik 6,01 persen atau sekitar Rp227.205, sehingga mencapai Rp4.002.630, sesuai keputusan Gubernur Yulius Selvanus Komaling.

Sumatra Barat
Gubernur Mahyeldi menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,3 persen menjadi Rp3.182.955, sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur

Sumatra Barat Nomor 562-851-2025. Selain itu, ditetapkan pula Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp3.214.846.

Kalimantan Tengah
UMP Kalimantan Tengah 2026 naik 6,12 persen atau sekitar Rp212.516, sehingga menjadi Rp3.686.138, sesuai keputusan Gubernur Agustiar Sabran.

Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan kenaikan UMP sebesar 5,7 persen menjadi Rp3.405.144, yang diklaim telah melampaui standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pemerintah Provinsi NTB menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.673.861, naik 2,72 persen atau sekitar Rp70.930 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, pemerintah provinsi lainnya dijadwalkan akan segera mengumumkan penetapan UMP 2026 sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: 1 Januari 2026berlakugubernurMetapos.idtujuh provinsiUMPYassierli
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

Indonesia–AS Rampungkan Negosiasi Dagang Prabowo dan Trump Siap Teken Kesepakatan Januari 2026

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Proses perundingan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki tahap akhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id ,Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan ada pesta kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026....

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan adanya campur tangan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan (OTT)...

BUMA Australia Raih Putusan Positif di Mahkamah Agung Queensland Terkait Kontrak Pertambangan

BUMA Australia Raih Putusan Positif di Mahkamah Agung Queensland Terkait Kontrak Pertambangan

by Rahmat Herlambang
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – BUMA Australia Pty Ltd (“BUMA Australia”), anak usaha yang sepenuhnya dimiliki PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”)...

Next Post
KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

Recommended.

Pupuk Semangat Kewirausahaan Untuk Generasi Muda

Herbalife Nutrition Menggelar VERSE Future Healthy Guna Memperkenalkan Kewirausahaan Kepada Kaum Muda

23 October 2022
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Zulhas Curhat Anggaran Kementerian Perdagangan Selalu Turun dari 2021

13 June 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini