Metapos.id, Jakarta – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, melarikan diri saat hendak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam upaya pelariannya, Taruna sempat menabrak petugas KPK menggunakan mobil.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa petugas yang tertabrak berada dalam kondisi aman.
“Alhamdulillah kondisi petugas baik dan selamat,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Budi mengatakan hingga kini KPK masih melakukan pengejaran terhadap Taruna Fariadi. Ia juga belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Jika ada perkembangan terbaru akan kami sampaikan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya perlawanan saat proses penangkapan. Menurutnya, Taruna melakukan perlawanan dan melarikan diri dari petugas.
“Benar yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga saat ini masih dilakukan upaya pencarian,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).
Asep menambahkan, KPK akan menerbitkan status DPO terhadap Taruna Fariadi apabila upaya pencarian tidak segera membuahkan hasil. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta institusi Kejaksaan untuk mempercepat proses penangkapan.













