Wednesday, June 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 December 2025
in Nasional
Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penghapusan pengaturan kampanye melalui media elektronik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada di masa mendatang.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, usulan tersebut merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang dinilai menimbulkan beban pembiayaan kampanye cukup besar bagi para peserta kontestasi.

BACA JUGA

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

Bagja menuturkan, mahalnya biaya politik memunculkan keinginan banyak pihak agar sistem pembiayaan pemilu dapat dibuat lebih efisien dan berkeadilan. Atas dasar itu, Bawaslu berencana menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah dan DPR terkait perbaikan regulasi kampanye.

“Pengaturannya nanti tentu menjadi kewenangan pemerintah dan DPR. Dari Bawaslu, kami akan menyampaikan beberapa usulan untuk menyempurnakan aturan kampanye,” ucap Bagja kepada media

Ia menilai perkembangan teknologi dan pola komunikasi politik saat ini telah membuka alternatif kampanye lain yang lebih terjangkau dibandingkan media elektronik, yang selama ini membutuhkan biaya tinggi. Karena itu, menurutnya, pengaturan durasi kampanye di media elektronik, seperti 21 hari, sudah tidak lagi relevan.

“Kalau kampanye di media elektronik sampai 21 hari, rasanya sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Apalagi jika pembatasannya didasarkan pada kemampuan keuangan yang tidak merata,” ujarnya.

Meski demikian, Bagja menegaskan bahwa aspek pengawasan dana kampanye tetap harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi pemilu dan pilkada ke depan.

Tags: BawasluDPRelektronikkampanyeMetapos.idRahmat Bagja
Previous Post

Diduga Bandar Narkoba Dilepas, Massa Mengamuk dan Bakar Polsek Batang Gadis Madina

Next Post

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Related Posts

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang
Nasional

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

24 June 2026
Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka
Nasional

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

24 June 2026
Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa
Nasional

Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa

23 June 2026
Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor
Nasional

Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor

23 June 2026
Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas
Nasional

Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas

23 June 2026
Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan
Nasional

Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan

23 June 2026
Next Post
Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini