• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 December 2025
in Ekbis
AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Indonesia memasuki babak baru dengan dideklarasikannya Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) sebagai asosiasi resmi pelaku industri AMDK. Kehadiran AMDATARA menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta keberlanjutan industri di tengah pertumbuhan yang terus meningkat.

 

Saat ini, industri AMDK nasional menunjukkan perkembangan signifikan dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dan pertumbuhan rata-rata 5–8 persen. Sejak berdiri pada 1973 dengan satu pabrik berkapasitas 6 juta liter per tahun, industri ini telah berkembang menjadi 707 pabrik dengan lebih dari 2.000 merek dan total kapasitas produksi sekitar 47 miliar liter per tahun. Industri AMDK juga menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung, berkontribusi pada ekspor sektor makanan dan minuman, serta mencatat tingkat utilisasi di atas 70 persen dalam lima tahun terakhir.

 

Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan jumlah penduduk, urbanisasi, perubahan gaya hidup, dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. Produk AMDK, khususnya air mineral, air mineral alami, dan air demineral sesuai ketentuan BPOM, menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan hidrasi yang aman dan higienis. Namun demikian, industri ini juga dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari penerapan SNI wajib, isu pengelolaan sumber daya air, regulasi migrasi BPA pada kemasan, ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah, hingga pengelolaan sampah kemasan dan implementasi Extended Producer Responsibility (EPR). Tantangan lain mencakup pajak air, persaingan pasar yang ketat, serta tuntutan adaptasi terhadap ekonomi sirkular, digitalisasi, dan sertifikasi halal.

 

Ketua Umum Terpilih AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyampaikan bahwa pembentukan AMDATARA merupakan respons atas kebutuhan akan wadah resmi yang mampu menyatukan pelaku industri dalam menghadapi dinamika tersebut. AMDATARA diposisikan sebagai rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan fokus pada kolaborasi, kepatuhan regulasi, serta dorongan inovasi yang berorientasi pada kualitas produk dan tanggung jawab lingkungan.

 

Ke depan, AMDATARA akan berperan sebagai platform kolaborasi antaranggota, mitra dialog dan advokasi kebijakan dengan pemerintah, serta sarana edukasi publik terkait hidrasi sehat, pengelolaan sumber daya air, dan sampah kemasan. Asosiasi ini juga mendorong standardisasi mutu melalui penerapan SNI dan sertifikasi, penguatan iklim investasi, serta percepatan transformasi industri menuju era 4.0 dengan teknologi ramah lingkungan dan sinergi lintas sektor.

 

Deklarasi AMDATARA dihadiri oleh perwakilan anggota dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara, serta peserta dari daerah lain yang mengikuti secara daring.

 

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kontribusi industri AMDK yang memiliki efek berganda bagi perekonomian, termasuk mendorong sektor transportasi, ritel, dan industri pendukung lainnya. Ia menegaskan peran strategis asosiasi dalam menyinergikan pelaku usaha dengan kebijakan pemerintah guna mendorong transformasi industri yang berkelanjutan dan berdaya saing.

 

Dalam kesempatan yang sama, ditetapkan pula Brigjen. (Purn.) Drs. Manahan Daulay sebagai Dewan Pengawas AMDATARA. Asosiasi ini juga membentuk Dewan Pakar yang terdiri dari akademisi dan praktisi terkemuka di bidang air tanah, hidrasi, kemasan pangan, dan nutrisi. Selain itu, AMDATARA memberikan penghargaan Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong dan Erik Garnadi atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum di Indonesia.

 

Menutup rangkaian acara, Karyanto Wibowo menyatakan optimisme bahwa AMDATARA akan menjadi katalis bagi kemajuan industri AMDK nasional melalui kolaborasi, integritas, dan komitmen terhadap keberlanjutan, demi mendukung kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: air minum dalam kemasanAMDATARAIndustri AMDKMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige

Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige

by Rahmat Herlambang
17 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama PT Prudential Syariah Life Assurance menghadirkan fasilitas Prestige Benefit Airport...

Konflik Regional Picu Penundaan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

Konflik Regional Picu Penundaan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

by Taufik Hidayat
17 March 2026
0

Metapos.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan menunda rencana pengiriman pasukan perdamaian TNI ke Gaza, Palestina. Langkah ini diambil karena kondisi...

Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Uni Eropa Tolak Kirim Pasukan ke Selat Hormuz, Enggan Terlibat Konflik

by Desti Dwi Natasya
17 March 2026
0

Metapos. id, Jakarta – Uni Eropa menyatakan belum siap untuk mengerahkan pasukan atau kapal perang ke Selat Hormuz guna menjaga...

Titiek Soeharto Puji Pembangunan 110 Jembatan oleh Kepolisian Republik Indonesia di Riau

Titiek Soeharto Puji Pembangunan 110 Jembatan oleh Kepolisian Republik Indonesia di Riau

by Taufik Hidayat
17 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyampaikan apresiasi atas langkah Polri, khususnya...

Next Post
Sidang Perdana Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tidak Nikmati Keuntungan Pribadi

Sidang Perdana Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tidak Nikmati Keuntungan Pribadi

Recommended.

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Thailand, Malaysia, dan Singapura Perketat Protokol Kesehatan Cegah Virus Nipah Jelang Imlek

4 February 2026
Ini Penyebab Harga Minyakita Melonjak di Atas HET

Ini Penyebab Harga Minyakita Melonjak di Atas HET

24 June 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini