• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Pertengahan Desember, Menaker Minta Publik Menunggu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 December 2025
in Ekbis
UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Pertengahan Desember, Menaker Minta Publik Menunggu
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah belum mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum memberikan kepastian terkait kenaikan upah minimum tahun depan dan meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah.

Saat ditemui di Jakarta International Expo, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025), Yassierli enggan menjelaskan lebih jauh mengenai progres penetapan UMP 2026. Ia juga tidak menjawab pertanyaan terkait target waktu pengumuman, dengan alasan regulasi yang mengatur upah minimum masih belum rampung.

Penetapan UMP 2026 sendiri telah melewati batas waktu yang seharusnya, yakni paling lambat 21 November 2025. Hingga kini, Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum penentuan upah minimum belum disahkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai keterlambatan ini berpotensi terkait kepentingan politik. Ia menduga kenaikan UMP 2026 akan kembali ditetapkan secara seragam secara nasional, seperti pada 2025 yang ditetapkan naik 6,5 persen.

Ristadi mengungkapkan bahwa rancangan aturan baru terkait upah minimum, yang telah menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta memperhatikan disparitas upah antar daerah, disebut sudah selesai di tingkat kementerian. Draf tersebut disebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo untuk disahkan menjadi PP.

Namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan aturan tersebut akan ditetapkan, padahal UMP 2026 dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: KSPNMenakermenungguMetapos.idMKUMP 2026
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menghadirkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai langkah pengawasan...

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat menawarkan sejumlah uang dan penggantian sepeda motor kepada...

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar...

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Next Post
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Recommended.

Komitmen Bank BTN Untuk Rumah Subsidi

Komitmen Bank BTN Untuk Rumah Subsidi

7 February 2023
Munassus KADIN, Mendagri Tito bilang Hanya Ada Satu KADIN di Indonesia

Munassus KADIN, Mendagri Tito bilang Hanya Ada Satu KADIN di Indonesia

23 June 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini