Wednesday, July 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Pertengahan Desember, Menaker Minta Publik Menunggu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 December 2025
in Ekbis
UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Pertengahan Desember, Menaker Minta Publik Menunggu

Metapos.id, Jakarta – Hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah belum mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum memberikan kepastian terkait kenaikan upah minimum tahun depan dan meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah.

Saat ditemui di Jakarta International Expo, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025), Yassierli enggan menjelaskan lebih jauh mengenai progres penetapan UMP 2026. Ia juga tidak menjawab pertanyaan terkait target waktu pengumuman, dengan alasan regulasi yang mengatur upah minimum masih belum rampung.

BACA JUGA

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

Penetapan UMP 2026 sendiri telah melewati batas waktu yang seharusnya, yakni paling lambat 21 November 2025. Hingga kini, Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum penentuan upah minimum belum disahkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai keterlambatan ini berpotensi terkait kepentingan politik. Ia menduga kenaikan UMP 2026 akan kembali ditetapkan secara seragam secara nasional, seperti pada 2025 yang ditetapkan naik 6,5 persen.

Ristadi mengungkapkan bahwa rancangan aturan baru terkait upah minimum, yang telah menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta memperhatikan disparitas upah antar daerah, disebut sudah selesai di tingkat kementerian. Draf tersebut disebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo untuk disahkan menjadi PP.

Namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan aturan tersebut akan ditetapkan, padahal UMP 2026 dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Tags: KSPNMenakermenungguMetapos.idMKUMP 2026
Previous Post

Forum Kiai NU Jawa Wacanakan Kepengurusan PBNU Alternatif Jika MLB Belum Digelar

Next Post

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Related Posts

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat
Ekbis

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat

27 July 2026
Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
Ekbis

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

27 July 2026
BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur
Ekbis

BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur

27 July 2026
Feel Good Network Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Innercircle dan BRICKS
Ekbis

Feel Good Network Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Innercircle dan BRICKS

27 July 2026
Ratusan Keluarga Ramaikan #1 Family Fest Prudential Syariah di Hari Anak Nasional
Ekbis

Ratusan Keluarga Ramaikan #1 Family Fest Prudential Syariah di Hari Anak Nasional

26 July 2026
Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak
Ekbis

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

25 July 2026
Next Post
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini