Metapos.id, Jakarta — Kepolisian mengamankan seorang wanita di Jawa Timur yang diduga melakukan penodaan terhadap kitab suci Alquran setelah sebuah video viral di media sosial dan memicu reaksi luas masyarakat.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan oleh Polresta Banyuwangi,” ujar Rizki saat dikonfirmasi pada Senin (8/12).
Saat ini, kepolisian masih mendalami identitas serta motif pelaku. Rizki menyebut informasi lebih detail belum dapat disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tidak mengenakan pakaian lengkap sambil memegang Alquran. Dalam rekaman itu, ia terlihat meludahi kitab suci dan melafalkan ayat-ayat dengan tambahan kata yang tidak pantas. Video tersebut kemudian diunggah oleh sejumlah akun media sosial dan menandai pihak kepolisian agar segera menindak tegas pelaku yang diduga berada di wilayah Jawa Timur.
Unggahan video itu memicu kecaman dari berbagai pihak karena dianggap melecehkan ajaran agama dan menyinggung umat Muslim. Netizen menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan meminta aparat bertindak cepat.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan masih berlanjut untuk mengungkap latar belakang dan tujuan pelaku melakukan tindakan yang terekam dalam video tersebut.














