• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 December 2025
in Ekbis
Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kerusakan lingkungan di Pulau Sumatera. Sejak 4 Desember 2025, lembaga tersebut telah memasang papan penyegelan pada sebagian wilayah konsesi milik PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berada di kawasan Toba, Sumatera Utara.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan keterlibatan aktivitas perusahaan dalam memicu banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kawasan yang disegel merupakan bagian dari area konsesi, yaitu wilayah yang dikelola perusahaan berdasarkan izin resmi dari pemerintah.

Menurutnya, area konsesi TPL di Desa Marisi diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab tingginya tingkat kerusakan lingkungan di sejumlah daerah aliran sungai yang kemudian berujung pada bencana besar.

Selain TPL, terdapat tiga subjek hukum lain yang turut disegel:

Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan

“Tim kami telah bergerak di lapangan. Untuk tahap awal, ada 4 subjek hukum yang disegel dari total sekitar 12 pihak yang diduga melakukan pelanggaran terkait bencana di Sumatera,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan juga tengah difokuskan pada potensi pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Pemeriksaan dilakukan dengan pengumpulan sampel kayu dan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Raja Juli menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi berat kepada siapa pun yang terbukti merusak hutan. Ia menyebut ada delapan lokasi lain yang telah terindikasi bermasalah dan sedang dalam proses untuk dilakukan penyegelan lanjutan

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: BanjirdisegelJhon Ary ManalukerusakanMetapos.idPT Toba Pulp LestariRaja Juli
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XI DPR RI dijadwalkan mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon...

SharpSpearmint Produk Terbaru Herbalife

SharpSpearmint Produk Terbaru Herbalife

by Rahmat Herlambang
22 January 2026
0

Director & General Manager of Herbalife Indonesia Oktrianto Wahyu Jatmiko (kanan), Anggota Herbalife Nutrition Advisory Board, Gary Small...

DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Kualitas Makanan Jemaah Haji di Tengah Efisiensi Biaya

DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Kualitas Makanan Jemaah Haji di Tengah Efisiensi Biaya

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah diminta tetap menjamin kualitas konsumsi jemaah haji meskipun biaya penyediaan makanan pada pelaksanaan ibadah haji 2026...

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Setelah Jalani Sanksi MKD

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Setelah Jalani Sanksi MKD

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, kembali menjalankan aktivitasnya sebagai anggota parlemen...

Next Post
Warga Korban Banjir di Sumatera Dikeluhkan Diminta KTP/KK Sebelum Menerima Bantuan”

Warga Korban Banjir di Sumatera Dikeluhkan Diminta KTP/KK Sebelum Menerima Bantuan”

Recommended.

Prospek Rights Issue Bank BTN Cerah

Prospek Rights Issue Bank BTN Cerah

23 November 2022
Presiden Prabowo Akan Tinjau Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang, 1 Januari 2026

Presiden Prabowo Akan Tinjau Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang, 1 Januari 2026

31 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini