Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Petugas Sisir Parkiran Stasiun untuk Cari Kendaraan yang Menunggak Pajak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 December 2025
in Nasional
Petugas Sisir Parkiran Stasiun untuk Cari Kendaraan yang Menunggak Pajak

Metapos.id, Jakarta — Pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan kini dilakukan hingga ke area parkir stasiun kereta. Petugas Bapenda diketahui mengecek satu per satu kendaraan yang terparkir, dan apabila ditemukan pajaknya menunggak, pemilik langsung diberikan surat pemberitahuan di lokasi.

Aksi ini dialami seorang pengguna motor di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Ia mengunggah pengalamannya di media sosial melalui akun Instagram deddy_pk. Dalam unggahannya terlihat foto surat pemberitahuan tunggakan yang ditempel di bagian spidometer motornya. Surat tersebut diterbitkan oleh Bapenda Provinsi Banten.

BACA JUGA

Mensesneg Klarifikasi Isu Pergantian Kapolri, Sebut Tak Ada Surat Presiden

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

Di dalam pemberitahuan itu tertera nomor pelat kendaraan, masa berlaku pajak yang sudah lewat, serta keterangan adanya denda bulanan yang dapat mencapai 24 persen per tahun dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) satu tahun jika tidak segera dibayar. Surat tersebut tercatat diterbitkan pada 1 Desember 2025 dan dibubuhi stempel resmi.

“Mengapresiasi Bapenda Banten yang mengecek pelat kendaraan satu per satu di parkiran stasiun. Jadi pengingat untuk yang pajaknya sudah habis seperti saya,” tulisnya dalam unggahan.

Pemerintah daerah saat ini semakin aktif menertibkan pajak kendaraan untuk meningkatkan pemasukan daerah. Sejumlah provinsi bahkan masih memberlakukan program pemutihan pajak, mulai dari pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) hingga penghapusan denda agar masyarakat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya.

Tags: BBNKBKendaraanMetapos.idPajakStasiun keretaterparkir
Previous Post

Banjir Rendam 15 RT di Jakarta Timur, Ketinggian Tembus 80 Cm

Next Post

Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

Related Posts

Mensesneg Klarifikasi Isu Pergantian Kapolri, Sebut Tak Ada Surat Presiden
Nasional

Mensesneg Klarifikasi Isu Pergantian Kapolri, Sebut Tak Ada Surat Presiden

6 August 2026
Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus
Nasional

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

6 August 2026
Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Riset untuk Dukung Program Prioritas
Nasional

Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Riset untuk Dukung Program Prioritas

6 August 2026
Terindikasi Judi Online, Penyaluran Bansos kepada 1,49 Juta KPM Ditunda Kemensos
Nasional

Terindikasi Judi Online, Penyaluran Bansos kepada 1,49 Juta KPM Ditunda Kemensos

6 August 2026
Nadiem Makarim banding kasus Chromebook
Nasional

Nadiem Sebut Kasus Chromebook Bukan Korupsi, Yakin Menang di Tingkat Banding

6 August 2026
Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Seluruh Presiden dan Mantan Wapres Akan Diundang
Nasional

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Seluruh Presiden dan Mantan Wapres Akan Diundang

6 August 2026
Next Post
Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini