Metapos.id, Jakarta — Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI pada Kamis (4/12/2025), anggota DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya. Usman menganggap bahwa Raja Juli gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam mengelola hutan secara benar dan konsisten.
Usman menyebut bahwa penerbitan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Tapanuli Selatan pada Oktober November 2025 merupakan bukti ketidakmampuan kementerian dalam menjaga kelestarian hutan. Menurut dia, kebijakan semacam itu bertolak belakang dengan komitmen perlindungan lingkungan, apalagi di masa krisis bencana.
Legislator itu juga menolak gagasan reboisasi sebagai solusi segera terhadap kerusakan hutan, sebab pemulihan habitat secara alami memerlukan waktu panjang untuk mencapai ekosistem seimbang. “Kalau Pak Menteri nggak mampu mundur saja,” ujarnya dengan nada tegas.
Menanggapi tekanan tersebut, Raja Juli Antoni membantah bahwa ia pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan. Menurutnya, sepanjang masa jabatannya ia hanya mengizinkan restorasi ekosistem dan pemanfaatan jasa lingkungan, bukan pembukaan area hutan baru. Ia menegaskan tidak ada satu hektar pun hutan di provinsi terdampak bencana yang dibuka izin pelepasannya.
Raja Juli menyatakan kesediaannya untuk dievaluasi dan menegaskan bahwa keputusan mengenai pergantian posisi sebagai menteri sepenuhnya berada di tangan presiden.














