Sunday, May 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Berkas Baru Dalami Kematian Diplomat: Luka dan Sidik Jari yang Mengundang Teka-Teki”

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 November 2025
in Nasional
Berkas Baru Dalami Kematian Diplomat: Luka dan Sidik Jari yang Mengundang Teka-Teki”

Metapos.id,Jakarta– 28 November 2025 — Keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal dunia, kembali menyoroti sejumlah temuan baru yang menurut mereka menyisakan banyak pertanyaan dan belum dibuka ke publik secara transparan.

Luka-Lebam Terbaru dan Sidik Jari yang Membingungkan

BACA JUGA

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

Dalam pertemuan antara tim kuasa hukum keluarga dengan penyidik Polda Metro Jaya serta dokter forensik, diungkap bahwa ADP memiliki luka lebam di dada, pelipis, dan tengkuk — informasi yang sebelumnya tidak diumumkan. Sementara laporan awal hanya menyebut memar di lengan atas.

Lebih lanjut, pemeriksaan forensik terhadap lakban yang diduga menjadi barang bukti menunjukkan adanya empat sidik jari. Salah satu sidik jari teridentifikasi milik almarhum (kode 000391), sedangkan tiga lainnya — dengan kode 000392, 000393, dan 000394 — rusak dan tak dapat diidentifikasi. Kondisi ini menurut keluarga sangat sulit dijelaskan jika kematian hanyalah karena sebab pasif, dan justru membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Potensi Kaitan dengan Tugas Diplomatik, Bukan Urusan Pribadi

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh diperkecil hanya sebagai urusan pribadi semata — seperti fokus pada informasi bahwa ADP sempat check-in sebuah hotel bersama seorang wanita berinisial “V”. Sebaliknya, mereka meminta penyidik mengevaluasi kemungkinan bahwa kematian terkait tugas diplomatik ADP.

Dalam kapasitasnya di Direktorat Perlindungan WNI (PWNI), ADP disebut pernah menangani kasus sensitif — termasuk menjadi saksi dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang, serta menangani beberapa perkara melibatkan WNI di luar negeri. Karena itu, keluarga menduga kematian ADP bisa terhubung dengan risiko pekerjaannya, bukan urusan pribadi.

Permintaan untuk Naikkan Status Kasus dan Libatkan Forensik Independen

Untuk menjamin proses yang adil dan transparan, keluarga melalui kuasa hukumnya mendesak agar kasus segera dinaikkan ke tingkat penyidikan. Hal ini dinilai penting supaya penyidik bisa mengambil langkah tegas — seperti memeriksa saksi tambahan atau mencari bukti baru.

Selain itu, mereka meminta agar dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan ulang oleh forensik independen untuk meninjau kembali luka-lebam dan kondisi sidik jari. Bila penyidik di Polda Metro Jaya tidak menunjukkan kemajuan, keluarga menyatakan siap meminta pengalihan penanganan ke Bareskrim Mabes Polri.

Mengapa Publik Harus Ikut Mengawasi

Kasus ini berpotensi menyentuh aspek serius seperti hak asasi manusia — jika benar ada kekerasan atau keterlibatan pihak ketiga. Apalagi, jika ada kaitan dengan tugas diplomatik ADP, maka hal ini bisa berdampak pada perlindungan WNI di luar negeri.

Keluarga dan kuasa hukumnya berharap agar seluruh fakta dibuka tanpa sensor — agar tidak hanya kematian ADP jelas, tetapi juga untuk menegakkan keadilan dan menghentikan kemungkinan bahaya terhadap diplomat lain di masa depan.

 

Tags: check-inDiplomatforensikmeninggalMetapos.id
Previous Post

4 RS di Papua Diduga Langgar Prosedur, Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal

Next Post

TNI AL Amankan 2 Kapal Pengangkut Nikel Tujuan PT IMIP Morowali

Related Posts

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok
Nasional

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok

30 May 2026
Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata
Nasional

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

30 May 2026
PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029
Nasional

PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Nasional

Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur

30 May 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

29 May 2026
Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah
Nasional

Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah

29 May 2026
Next Post
TNI AL Amankan 2 Kapal Pengangkut Nikel Tujuan PT IMIP Morowali

TNI AL Amankan 2 Kapal Pengangkut Nikel Tujuan PT IMIP Morowali

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini