Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 November 2025
in Nasional
KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang hasil rampasan senilai Rp 883.038.394.268 terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero). Uang tersebut diserahkan sebagai barang rampasan negara dan dipajang di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu ditampilkan setinggi sekitar 1,5 meter dengan panjang 7 meter. Karena keterbatasan ruang, hanya sekitar Rp 300 miliar yang dapat dipamerkan secara fisik. Total ada 300 boks plastik berisi pecahan Rp 100 ribu, dengan nilai masing-masing Rp 1 miliar per boks.

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

“Pada kesempatan siang hari ini, kita hadir dalam rangka serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada PT Taspen,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Korupsi Dana Pensiun Disebut Paling Miris

KPK menilai korupsi dana pensiun merupakan salah satu bentuk kejahatan paling memprihatinkan karena menyasar para pensiunan yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara.

“KPK memandang korupsi pada dana pensiun adalah salah satu kejahatan paling miris karena korbannya adalah kelompok masyarakat yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara,” ujar Asep.

Ia menyinggung pengalaman pribadi bahwa dana pensiun menjadi sumber penghidupan penting bagi para pensiunan ASN dan keluarganya. Karena itu, setiap rupiah yang dikorupsi berdampak besar terhadap masa tua para pegawai negeri.

Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun. Dua pihak telah divonis bersalah, yakni:

Mantan Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK)

Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP)

Asep menegaskan bahwa nilai tersebut setara dengan pembayaran 400 ribu gaji pokok ASN.

“Setiap rupiah yang dikorupsi artinya merenggut penghidupan masa tua ASN se-Indonesia bersama keluarganya,” katanya.

Taspen Apresiasi Pemulihan Aset

Direktur Utama PT Taspen, Ronny Hanityo Apianro, mengapresiasi langkah KPK menyerahkan kembali dana rampasan tersebut. Taspen masih menunggu proses pemulihan aset dari kedua terpidana guna menutup total kerugian Rp 1 triliun.

“Mudah-mudahan recovery aset ini bisa optimal sehingga mencapai kembali angka Rp 1 triliun dalam waktu tidak lama. Langkah KPK ini memperkuat kepercayaan para peserta Taspen, yakni para pensiunan dan ASN yang akan memasuki usia pensiun,” ujar Ronny.

Tags: investasi fiktifKPKMetapos.idNS KosasihrampasanRp 300 miliarTaspen
Previous Post

Indonesia SIPF dan ALUDI Perkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor Layanan Urun Dana di Pasar Modal

Next Post

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini