Saturday, May 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Cekcok di Condet Berakhir Tragis: Satu Tewas, Satu Luka-luka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 November 2025
in Nasional
Cekcok di Condet Berakhir Tragis: Satu Tewas, Satu Luka-luka

Metapos.id, Jakarta – Warga Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, digemparkan oleh insiden dugaan pembunuhan pada Senin (17/11/2025) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan adanya dua korban dalam kejadian itu.

BACA JUGA

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

Sementara itu, Kapolsek Kramat Jati, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial M tewas setelah mengalami luka tusuk di leher bagian kiri, sedangkan korban A mengalami luka tusuk di punggung kanan.

“Hasil penyelidikan sementara, kejadian ini dipicu oleh percekcokan. Korban bukan warga setempat, sementara pelaku diduga merupakan penghuni kos di kawasan Jalan Raya Condet. Untuk sementara masih cekcok mulut, belum bisa kita simpulkan lebih jauh,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku berinisial R telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. Korban luka dilarikan ke RS Kramat Jati, sementara korban M telah dinyatakan meninggal dunia.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkasnya

Tags: AKBP Dicky FertoffanJakarta TimurMetapos.idpembunuhanRS Kramat Jatitewas
Previous Post

UGM, Jangan Mempermainkan Kebenaran

Next Post

Sidang Perkara LPEI–Petro Energy, Kuasa Hukum Tekankan Ranah Pidana Tak Boleh Mendahului Proses Perdata

Related Posts

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok
Nasional

Denda Pajak Kendaraan Jakarta Dihapus Juni–Agustus 2026, Wajib Pajak Cukup Bayar Pokok

30 May 2026
Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata
Nasional

Heru Jejak Si Gundul Kena Semburan Bisa Ular Kobra, Sempat Alami Iritasi Parah pada Mata

30 May 2026
PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029
Nasional

PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Nasional

Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur

30 May 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

29 May 2026
Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah
Nasional

Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah

29 May 2026
Next Post
Sidang Perkara LPEI–Petro Energy, Kuasa Hukum Tekankan Ranah Pidana Tak Boleh Mendahului Proses Perdata

Sidang Perkara LPEI–Petro Energy, Kuasa Hukum Tekankan Ranah Pidana Tak Boleh Mendahului Proses Perdata

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini