Tuesday, June 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dua Bulan Setelah Dijarah, Ahmad Sahroni Bongkar Rumahnya di Tanjung Priok

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 November 2025
in Nasional
Dua Bulan Setelah Dijarah, Ahmad Sahroni Bongkar Rumahnya di Tanjung Priok

Metapos.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif, Ahmad Sahroni, merobohkan rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kediaman milik politikus Partai NasDem itu dibongkar dua bulan setelah menjadi sasaran penjarahan pada akhir Agustus lalu.

Meski kondisinya masih utuh, Sahroni memutuskan membongkar total rumah tersebut pada Senin, 10 November 2025. “Memang dia membongkar total,” kata Abdullah, mandor pembongkaran, saat ditemui di lokasi.

BACA JUGA

AHY Buka Suara soal Langkah Politik Jokowi: 2029 Masih Lama

Logo HUT ke-81 RI 2026 Resmi Diumumkan, Karya Desainer Padang Jadi Pemenang

Dua unit ekskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan tiga lantai yang berdiri di Jalan Swasembada Timur 22 itu. Proses pembongkaran menghadapi kendala karena akses gang yang hanya selebar lima meter dan berada di lingkungan permukiman padat. Abdullah memperkirakan pekerjaan akan selesai dalam dua pekan.

Menurut warga sekitar, Sahroni sudah menyampaikan rencananya untuk membangun rumah baru di lokasi yang sama. Area bangunan disebut akan lebih luas karena lahan parkir di samping rumahnya ikut akan digabungkan.

Sebelum pembongkaran dimulai, Sahroni juga mengadakan pengajian dan silaturahmi dengan sekitar 1.500 warga. Abdullah mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa rumah yang dibongkarnya adalah milik Sahroni, hingga ia mengenali bangunan itu dari video-video penjarahan yang sempat viral di media sosial.

Sahroni sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap melanggar kode etik dalam sidang pada 5 November 2025. Ia dinonaktifkan selama enam bulan sejak putusan dibacakan, dengan masa penonaktifan dihitung sejak keputusan Partai NasDem pada 1 September 2025. Pernyataannya yang menggunakan kata “tolol” saat menanggapi desakan pembubaran DPR dinilai tidak pantas oleh MKD.

Salah satu pertimbangan yang meringankan sanksinya adalah peristiwa penjarahan rumahnya di Tanjung Priok pada Agustus lalu, serta statusnya yang sudah dinonaktifkan oleh partai.

 

Tags: DPRmerobohkanMetapos.idNasDemSahroniTanjung Priok
Previous Post

Pakar Presiden Prabowo Harus Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat Jabatan Sipil

Next Post

Raja Yordania Abdullah II Tiba di Jakarta, Disambut Hangat oleh Presiden Prabowo

Related Posts

AHY Buka Suara soal Langkah Politik Jokowi: 2029 Masih Lama
Nasional

AHY Buka Suara soal Langkah Politik Jokowi: 2029 Masih Lama

29 June 2026
Live-Action Moana Siap Tayang dengan Visual Sinematik dan Aksi Lebih Besar
Nasional

Logo HUT ke-81 RI 2026 Resmi Diumumkan, Karya Desainer Padang Jadi Pemenang

29 June 2026
Komdigi Tindak Siaran Ilegal Piala Dunia 2026, Temukan Tautan hingga Rekening Judi Online
Nasional

Komdigi Tindak Siaran Ilegal Piala Dunia 2026, Temukan Tautan hingga Rekening Judi Online

29 June 2026
TKW Asal Cianjur Diduga Alami Kekerasan di Libya, Kemlu Lakukan Pendalaman Kasus
Nasional

TKW Asal Cianjur Diduga Alami Kekerasan di Libya, Kemlu Lakukan Pendalaman Kasus

29 June 2026
Pemulangan Haji 2026 Hampir Rampung, Kemenhaj Fokus Kawal Kloter Terakhir
Nasional

Pemulangan Haji 2026 Hampir Rampung, Kemenhaj Fokus Kawal Kloter Terakhir

29 June 2026
Pernyataan “Bukan Penyiksaan” Komnas Perempuan soal Kasus YTR Tuai Kritik, Publik Soroti Minimnya Empati
Nasional

Pernyataan “Bukan Penyiksaan” Komnas Perempuan soal Kasus YTR Tuai Kritik, Publik Soroti Minimnya Empati

29 June 2026
Next Post
Raja Yordania Abdullah II Tiba di Jakarta, Disambut Hangat oleh Presiden Prabowo

Raja Yordania Abdullah II Tiba di Jakarta, Disambut Hangat oleh Presiden Prabowo

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini