• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Roy Suryo dan Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tidak Ditahan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 November 2025
in Nasional
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Roy Suryo dan Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tidak Ditahan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id,Jakarta — Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait keputusan tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong mengenai ijazah Presiden Joko Widodo. Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa, usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam pada Kamis (13/11/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik mempersilakan ketiga tersangka pulang karena mereka mengajukan saksi dan ahli yang dianggap dapat meringankan.

Setelah pemeriksaan rampung, ketiga tersangka kami persilakan kembali ke rumah masing-masing karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Iman menambahkan bahwa penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi dan ahli yang diajukan oleh para tersangka guna dimintai keterangan tambahan.

Kami akan segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli yang diajukan oleh tersangka,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga tersangka berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selama proses pemeriksaan, penyidik memberikan waktu istirahat, makan siang, dan ibadah.

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, yakni RH, RS, dan TT, berlangsung selama sekitar 9 jam 20 menit. Kami mengapresiasi karena mereka hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Budhi.

Budhi juga menjelaskan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan berbeda-beda, disesuaikan dengan peran masing-masing tersangka.
Roy Suryo menjawab 157 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan dr. Tifa 86 pertanyaan.

Ia menegaskan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, serta efektif dan efisien,” tegas Budhi.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: DirkrimumHumas PoldaijazahJoko WidodoMetapos.idRoy Suryo
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan di tengah isu yang beredar luas...

Puasa Syawal 2026 Lengkap dengan Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh

Puasa Syawal 2026 Lengkap dengan Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh

by Desti Dwi Natasya
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puasa Syawal 2026 bisa mulai dilakukan setelah Idulfitri pada 21 Maret. Jadi, umat Muslim dapat langsung melanjutkan...

Kasus Mutilasi Bekasi dalam Freezer: Penadah Ditangkap, Potongan Tubuh Korban Ditemukan

Kasus Mutilasi Bekasi dalam Freezer: Penadah Ditangkap, Potongan Tubuh Korban Ditemukan

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kasus mutilasi di Bekasi yang jasad korbannya ditemukan di dalam freezer terus berkembang. Polisi kembali menangkap satu...

Heboh Dukun di Sinjai, Ajarkan Mantra Tak Senonoh dan Lakukan Ritual Menyerupai Salat

Heboh Dukun di Sinjai, Ajarkan Mantra Tak Senonoh dan Lakukan Ritual Menyerupai Salat

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dukun di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Risal viral di media sosial setelah membuat video berisi mantra...

Next Post
10 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Performa Sebelum Berhubungan Seks

10 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Performa Sebelum Berhubungan Seks

Recommended.

Mulai Beroperasi Hari Ini, Tarif LRT Jabodebek Didiskon 78 Persen

LRT Jabodebek Bakal Berlakukan Tarif Normal Mulai Juni 2024

31 May 2024
Amankan Produksi Lapangan Banyu Urip, ExxonMobil Segera Lakukan Pemboran Infill Clastic

Amankan Produksi Lapangan Banyu Urip, ExxonMobil Segera Lakukan Pemboran Infill Clastic

11 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini