Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 November 2025
in Lifestyle & Health
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang masih memiliki utang. Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat menghadiri acara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/11/2025).

Menurut Muhaimin, atau yang akrab disapa Cak Imin, program pemutihan ini bertujuan membantu masyarakat agar kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa terbebani tunggakan lama.

BACA JUGA

7 Cara Hobi Membantu Menjaga Kesehatan Mental dan Mengurangi Tekanan Kerja

Agensi Doh Kyung Soo Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Konten Jahat

Peserta yang masih memiliki tunggakan akan dipersilakan melakukan registrasi ulang. Setelah itu, bagi yang memenuhi syarat, tunggakannya akan dihapus,” ujar Cak Imin.

Skema Pemutihan

Melalui program ini, peserta dengan tunggakan iuran diwajibkan melakukan registrasi atau pendaftaran ulang agar status kepesertaan mereka dapat dipulihkan. Setelah proses tersebut selesai, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi dan penghapusan tunggakan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Pemerintah juga menyiapkan dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut.

Syarat Peserta yang Berhak

Tidak semua peserta otomatis memperoleh pemutihan tunggakan. Pemerintah hanya akan memberikan penghapusan bagi peserta yang memenuhi persyaratan tertentu, di antaranya:

Peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Peserta yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tunggakan yang dihapus dibatasi maksimal selama 24 bulan (dua tahun).

Waktu Pelaksanaan

Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dijadwalkan mulai berlaku pada akhir tahun 2025. Pemerintah memperkirakan sekitar 23 juta peserta berpotensi mendapatkan manfaat dari program ini.

Tujuan dan Dampak

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem jaminan sosial nasional, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah tunggakan lama,” tegas Cak Imin.

Dengan adanya program ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif dapat segera kembali aktif dan menikmati layanan kesehatan secara penuh.

Tags: APBNBPJSBpjs kesehatanMetapos.idMuhaimin Iskandar
Previous Post

MKD DPR Putuskan Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio

Next Post

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Related Posts

7 Cara Hobi Membantu Menjaga Kesehatan Mental dan Mengurangi Tekanan Kerja
Lifestyle & Health

7 Cara Hobi Membantu Menjaga Kesehatan Mental dan Mengurangi Tekanan Kerja

6 August 2026
Doh Kyung Soo
Lifestyle & Health

Agensi Doh Kyung Soo Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Konten Jahat

5 August 2026
Tiong Bahru Bakery Jakarta
Lifestyle & Health

Tiong Bahru Bakery Hadir di Jakarta, Bawa Konsep Ruang Komunitas

5 August 2026
Orang Tua Wajib Tahu, Cara Mengajari Anak Kelola Uang dari Balita hingga Remaja
Lifestyle & Health

Orang Tua Wajib Tahu, Cara Mengajari Anak Kelola Uang dari Balita hingga Remaja

5 August 2026
Kang Kyun-sung menikah
Lifestyle & Health

Kang Kyun-sung Umumkan Pernikahan dengan Aktris Yu Ha-jin Oktober 2026

4 August 2026
KISS OF LIFE
Lifestyle & Health

KISS OF LIFE Siap Panaskan Musim Panas Lewat Single Baru “Sweat”

4 August 2026
Next Post
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini