Thursday, April 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

“Operasi Kejagung: Penggeledahan Bea Cukai Ungkap Dugaan Suap Ekspor Limbah POME”

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 November 2025
in Sport
“Operasi Kejagung: Penggeledahan Bea Cukai Ungkap Dugaan Suap Ekspor Limbah POME”

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai pada Rabu, 21 Oktober 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah hukum yang dilakukan penyidik Gedung Bundar.

Anang menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), yaitu limbah cair hasil olahan pabrik kelapa sawit yang mengandung minyak, lemak, dan bahan organik. Meski bersifat asam dan berpotensi merusak ekosistem perairan bila tidak dikelola dengan baik, POME juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan seperti biogas dan biodiesel. Tutur Anang di gedung kejaksaan agung, jakarta selatan, Jumat (24/10/2025)

BACA JUGA

Gol Penalti Balas Penalti, Arsenal vs Atletico Berakhir Imbang Dramatis

Duel Sengit Berujung Imbang! Atlético Madrid vs Arsenal Sama Kuat di Semifinal

Selain kantor Bea Cukai Pusat, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, Anang tidak merinci secara detail lokasi maupun pihak-pihak yang terlibat. Ia hanya menyebut bahwa barang bukti yang disita berupa berbagai dokumen, baik dalam bentuk surat maupun alat elektronik.

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ekspor POME tersebut terjadi pada sekitar tahun 2022. “Sekitar 2022-an,” ujarnya menegaskan.

Tags: Bea dan CukaiKapuspenkumKejaksaan agungMetapos.idPOME
Previous Post

Gibran Digugat Rp 125 Triliun Oleh Subhan Soal Ijazah, Penggugat Janji Uangnya Untuk Rakyat

Next Post

Pemerintah Siap Hadirkan Mobil Nasional, Pejabat Bakal Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri

Related Posts

Kompor Pintar Xiaomi Meluncur, Mijia 3C 5200W Tawarkan Daya Besar dan Fitur Canggih
Sport

Gol Penalti Balas Penalti, Arsenal vs Atletico Berakhir Imbang Dramatis

30 April 2026
Duel Sengit Berujung Imbang! Atlético Madrid vs Arsenal Sama Kuat di Semifinal
Sport

Duel Sengit Berujung Imbang! Atlético Madrid vs Arsenal Sama Kuat di Semifinal

30 April 2026
Mengapa Real Madrid Kembali Melirik Mourinho?
Sport

Mengapa Real Madrid Kembali Melirik Mourinho?

30 April 2026
Hasil 76ers vs Celtics: Embiid Menggila, Seri Dipaksa ke Game 6
Sport

Hasil 76ers vs Celtics: Embiid Menggila, Seri Dipaksa ke Game 6

29 April 2026
Edan! PSG Libas Bayern 5-4 di Laga Neraka 9 Gol Semifinal Liga Champions
Sport

Edan! PSG Libas Bayern 5-4 di Laga Neraka 9 Gol Semifinal Liga Champions

29 April 2026
Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Tumbang, Indonesia Tertinggal 0-1 dari Prancis
Sport

Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Tumbang, Indonesia Tertinggal 0-1 dari Prancis

29 April 2026
Next Post
Pemerintah Siap Hadirkan Mobil Nasional, Pejabat Bakal Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri

Pemerintah Siap Hadirkan Mobil Nasional, Pejabat Bakal Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini