• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Gibran Digugat Rp 125 Triliun Oleh Subhan Soal Ijazah, Penggugat Janji Uangnya Untuk Rakyat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 October 2025
in Nasional
Gibran Digugat Rp 125 Triliun Oleh Subhan Soal Ijazah, Penggugat Janji Uangnya Untuk Rakyat
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Gugatan fantastis senilai Rp 125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuri perhatian publik. Gugatan itu dilayangkan oleh Subhan Palal, yang menuding ada pelanggaran hukum terkait ijazah SMA Gibran saat pencalonannya sebagai wakil presiden.

Namun yang menarik, Subhan menegaskan bahwa dirinya tidak mengincar uang dari gugatan tersebut. Jika hakim mengabulkan tuntutannya, ia berjanji seluruh uang ganti rugi akan disetorkan ke kas negara.

Karena ini perbuatan melawan hukum, korbannya adalah sistem negara hukum. Dan negara ini milik seluruh warga negara Indonesia,” ujar Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

“Jadi uang itu nanti akan saya minta disetor ke kas negara, agar kembali ke warga negara,” lanjutnya.

Subhan menjelaskan, angka Rp 125 triliun bukan muncul tanpa perhitungan. Ia menilai semua warga negara menjadi korban dari dugaan pelanggaran tersebut, sehingga kerugian harus dihitung secara kolektif.

Warga negara kita sekarang sekitar 285 juta. Kalau Rp 125 triliun dibagi rata, per orang kira-kira dapat Rp 450 ribu. Enggak sampai satu ember. Jadi hitungannya jelas, bukan asal-asalan,” katanya.

Dalam gugatannya, Subhan menilai Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada syarat pendaftaran calon wakil presiden yang disebutnya tidak terpenuhi.

Ia meminta majelis hakim untuk:

Menyatakan Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum,

Menyatakan status Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah, dan

Menghukum keduanya secara tanggung renteng membayar Rp 125 triliun kepada negara, serta Rp 10 juta kepada penggugat.

Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta, dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum gugatan.

Sidang gugatan ini kini tengah menjadi sorotan, mengingat nilai tuntutan yang fantastis dan pernyataan Subhan yang menyebut uang hasil gugatan itu akan “kembali ke rakyat”.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Gibran RakabuminijazahMetapos.idRp 125 triliunSubhan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Noel Ebenezer Klaim Kantongi Info A1, Peringatkan Purbaya Berpotensi Terseret Kasus

Noel Ebenezer Klaim Kantongi Info A1, Peringatkan Purbaya Berpotensi Terseret Kasus

by Desti Dwi Natasya
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer atau Noel, mengaku memperoleh informasi tingkat tinggi terkait dugaan penjeratan kasus...

Jenderal Senior Militer China Jalani Penyelidikan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin

Feri Angkut Ratusan Penumpang Tenggelam di Filipina Selatan, 15 Orang Dilaporkan Tewas

by Desti Dwi Natasya
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah kapal feri yang mengangkut lebih dari 350 orang tenggelam di perairan Filipina selatan pada Senin (26/1/2026)...

Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai Merah dan Daging Sapi Turun

Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai Merah dan Daging Sapi Turun

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat nasional tercatat mengalami penurunan pada Senin pagi. Beberapa bahan pokok yang...

Jenderal Senior Militer China Jalani Penyelidikan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin

Jenderal Senior Militer China Jalani Penyelidikan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin

by Desti Dwi Natasya
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas pertahanan China sedang menyelidiki Zhang Youxia, perwira paling senior di Tentara Pembebasan Rakyat (PLA). Kasus ini...

Next Post
“Operasi Kejagung: Penggeledahan Bea Cukai Ungkap Dugaan Suap Ekspor Limbah POME”

"Operasi Kejagung: Penggeledahan Bea Cukai Ungkap Dugaan Suap Ekspor Limbah POME"

Recommended.

MIND ID Mau Caplok Saham Vale, Ini Kata Dirut Hendi Prio

MIND ID Genjot Pengolahan Timah

14 May 2025
Hanya BTN yang Mewakili Indonesia Terima Euromoney Awards 2024

Hanya BTN yang Mewakili Indonesia Terima Euromoney Awards 2024

19 July 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini