Monday, October 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Petunjuk Teknis Baru BGN Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi untuk Anak Sekolah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 October 2025
in Nasional
Petunjuk Teknis Baru BGN Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi untuk Anak Sekolah

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) segera merilis petunjuk teknis (juknis) baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah pembatasan jumlah porsi masakan per hari, agar proses memasak di dapur MBG tidak lagi harus dimulai sebelum tengah malam.

“Jumlah porsi makanan per hari dikurangi, iya betul,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana,

BACA JUGA

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut

Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak

Dadan menjelaskan, dalam juknis terbaru, SPPG hanya diperbolehkan memasak maksimal 2.000 porsi makanan per hari untuk anak sekolah. Namun, jumlah tersebut masih bisa ditambah jika dapur juga melayani kelompok penerima lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Untuk anak sekolah maksimal 2.000 porsi. Kalau ditambah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, bisa sampai 2.500 porsi. Kalau dapurnya punya juru masak bersertifikat, bisa sampai 3.000 porsi,” jelasnya.

Menurut Dadan, kebijakan ini dibuat untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan makanan tetap terjaga, sekaligus mengurangi beban kerja juru masak yang sebelumnya harus menyiapkan hingga lebih dari 3.000 porsi setiap hari.

“Juknis terbaru sedang kami finalisasi dan akan segera dirilis” pungkasnya.

 

Tags: Dadan Hindayanamaksimal 2.000 porsiMBGMetapos.idSPPG
Previous Post

Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan, Perlindungan Jangka Panjang untuk Hadapi Inflasi

Next Post

Komisi VI DPR Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Air dari Sumur Bor

Related Posts

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut
Nasional

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut

25 October 2026
Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak
Nasional

Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak

25 October 2026
Tito Minta Pemerintah Daerah Sisihkan Dana untuk Bedah Rumah Warga
Nasional

Tito Minta Pemerintah Daerah Sisihkan Dana untuk Bedah Rumah Warga

25 October 2026
Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.
Nasional

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

23 October 2026
Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?
Nasional

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

23 October 2026
357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut
Nasional

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut

22 October 2026
Next Post
Komisi VI DPR Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Air dari Sumur Bor

Komisi VI DPR Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Air dari Sumur Bor

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini