Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) segera merilis petunjuk teknis (juknis) baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah pembatasan jumlah porsi masakan per hari, agar proses memasak di dapur MBG tidak lagi harus dimulai sebelum tengah malam.
“Jumlah porsi makanan per hari dikurangi, iya betul,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana,
Dadan menjelaskan, dalam juknis terbaru, SPPG hanya diperbolehkan memasak maksimal 2.000 porsi makanan per hari untuk anak sekolah. Namun, jumlah tersebut masih bisa ditambah jika dapur juga melayani kelompok penerima lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Untuk anak sekolah maksimal 2.000 porsi. Kalau ditambah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, bisa sampai 2.500 porsi. Kalau dapurnya punya juru masak bersertifikat, bisa sampai 3.000 porsi,” jelasnya.
Menurut Dadan, kebijakan ini dibuat untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan makanan tetap terjaga, sekaligus mengurangi beban kerja juru masak yang sebelumnya harus menyiapkan hingga lebih dari 3.000 porsi setiap hari.
“Juknis terbaru sedang kami finalisasi dan akan segera dirilis” pungkasnya.