Saturday, April 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Petunjuk Teknis Baru BGN Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi untuk Anak Sekolah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 October 2025
in Nasional
Petunjuk Teknis Baru BGN Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi untuk Anak Sekolah

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) segera merilis petunjuk teknis (juknis) baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah pembatasan jumlah porsi masakan per hari, agar proses memasak di dapur MBG tidak lagi harus dimulai sebelum tengah malam.

“Jumlah porsi makanan per hari dikurangi, iya betul,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana,

BACA JUGA

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

Dadan menjelaskan, dalam juknis terbaru, SPPG hanya diperbolehkan memasak maksimal 2.000 porsi makanan per hari untuk anak sekolah. Namun, jumlah tersebut masih bisa ditambah jika dapur juga melayani kelompok penerima lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Untuk anak sekolah maksimal 2.000 porsi. Kalau ditambah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, bisa sampai 2.500 porsi. Kalau dapurnya punya juru masak bersertifikat, bisa sampai 3.000 porsi,” jelasnya.

Menurut Dadan, kebijakan ini dibuat untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan makanan tetap terjaga, sekaligus mengurangi beban kerja juru masak yang sebelumnya harus menyiapkan hingga lebih dari 3.000 porsi setiap hari.

“Juknis terbaru sedang kami finalisasi dan akan segera dirilis” pungkasnya.

 

Tags: Dadan Hindayanamaksimal 2.000 porsiMBGMetapos.idSPPG
Previous Post

Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan, Perlindungan Jangka Panjang untuk Hadapi Inflasi

Next Post

Komisi VI DPR Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Air dari Sumur Bor

Related Posts

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya
Nasional

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

24 April 2026
Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045
Nasional

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

24 April 2026
Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri
Nasional

Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri

24 April 2026
Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen
Nasional

Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen

24 April 2026
KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji
Nasional

KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

24 April 2026
GPT-5.5 Resmi Dirilis, OpenAI Kian Dekati Visi Super App
Nasional

Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba, Fokus Jaga Kondisi Fisik

24 April 2026
Next Post
Komisi VI DPR Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Air dari Sumur Bor

Komisi VI DPR Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Air dari Sumur Bor

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini