Metapos.id, Jakarta – Kasus penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria, akhirnya berakhir damai setelah viral di media sosial.
Peristiwa terjadi pada Jumat (10/10/2025) saat kegiatan Jumat Bersih. Seorang siswa kelas XII berinisial ILP tertangkap merokok di lingkungan sekolah. Saat ditegur, ILP sempat menyangkal, memicu emosi Dini hingga menamparnya.
Orangtua ILP kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib, membuat Dini dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Namun, pada Rabu (15/10/2025), kedua pihak dipertemukan dalam mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni dan Dinas Pendidikan di KP3B, Kota Serang. Dalam pertemuan itu, Dini dan ILP saling meminta maaf dan berjanji melupakan kejadian tersebut.
“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ujar ILP.
“Ibu juga minta maaf atas ucapan dan tindakan ibu. Semoga Indra bisa legowo, ibu doakan sukses selalu,” balas Dini.
Sebelumnya, insiden ini memicu aksi mogok belajar oleh siswa sebagai bentuk solidaritas terhadap ILP. Meski begitu, sebagian warganet menilai penonaktifan Dini terlalu berlebihan karena niat awalnya menegakkan disiplin.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Adang Abdurrahman, menegaskan proses pemeriksaan terhadap Dini tetap dilanjutkan oleh tim disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Penegakan disiplin tetap boleh dilakukan selama tanpa kekerasan fisik maupun verbal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembinaan siswa sebaiknya dilakukan lewat sistem yang mendidik, seperti pemanggilan orangtua atau penerapan sistem poin pelanggaran.
“Kalau poin sudah banyak, baru bisa dikenakan sanksi berat. Ini cara yang lebih efektif,” jelasnya.
Adang juga menegaskan bahwa meskipun tindakan Dini terjadi karena khilaf, kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan.