• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 July 2022
in Ekbis
Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah resmi membatasi subsidi pupuk ke petani imbas dari perang Rusia-Ukraina. Awalnya, ada enam jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, kini hanya dua jenis pupuk saja yang disubsidi yakni Urea dan NPK (Nitrogen, Phospat, dan Kalium).

Adapun keputusan ini juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Aturan ini diundangkan pada tanggal 8 Juli.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan, Indonesia dihadapkan pada gejolak geopolitik global akibat adanya perang Rusia-Ukraina. Kondisi tersebut, kata Ali, turut mengerek harga pangan dan energi yang menyebabkan meningkatnya biaya produksi serta memicu kenaikan inflasi di berbagai negara.

“Kenaikan harga energi baik minyak maupun gas turut berdampak kepada kenaikan harga pupuk global. Mengingat bahwa salah satu bahan baku pupuk mengalami kenaikan. Sehingga juga turut mengerek harga pupuk dunia,” katanya dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, 15 Juli.

Bahkan, Ali mengungkap, laporan dari World Bank atau Bank Dunia menunjukkan bahwa kenaikan harga pupuk sudah mencapai sekitar 30 persen di tahun 2022.

“Situasi ini menuntut kita untuk terus berbenah dan meningkatkan optimalisasi dari pupuk bersubsidi agar tepat guna dan sasaran,” ujarnya.

Ali menjelaskan pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare (Ha) setiap musim tanam dan harus tergabung dalam kelompok tani serta terdaftar dalam Simluhtan atau sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian.

Adapun penetapan alokasi pupuk bersubsidi terdiri dari tingkat pusat yang ditetapkan Kementan, alokasi di tingkat provinsi ditetapkan Gubernur, dan Bupati/Wali Kota menetapkan ditingkat kabupaten/kota siapa yang berhak menerima.

“Ini perbaikan sistem yang mengarah pada kemudahan keterbukaan dan ke transparan dari penggunaan pupuk subsidi,” kata Ali.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan di dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 ditetapkan bahwa komoditas pupuk subsidi juga dipangkas dari 70 jenis menjadi hanya 9 Komoditas utama.

“Pertama padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih. Kemudian tebu, kopi dan kakao. Sembilan komoditas ini diharapkan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan,” ujar Musdhalifah.

Musdhalifah juga mengatakan pemerintah berkomitmen terus mendukung dan memperbaiki tata kelola program pupuk bersubsidi dalam pembangunan ekonomi dan khususnya sektor pertanian.

“Tujuannya agar petani kita bisa lebih inovatif dan adaptif terhadap kemajuan teknologi,” tuturnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPerang Rusia UkrainaPetaniPupuk Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan yang dianggap berisiko tinggi,...

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) jadi sorotan usai ikut mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memperluas layanan pembayaran digital lintas negara Quick Response Indonesian Standard (QRIS) ke Jepang....

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin,...

Next Post
Standard Chartered tekankan pentingnya fokus dan kolaborasi yang lebih besar untuk mencapai transisi Net-Zero

Standard Chartered tekankan pentingnya fokus dan kolaborasi yang lebih besar untuk mencapai transisi Net-Zero

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Konsistensi BSI Perkuat Bisnis Global dan Kustodi Diakui Internasional

Konsistensi BSI Perkuat Bisnis Global dan Kustodi Diakui Internasional

8 February 2024
Menjaga Asupan Nutrisi Berkualitas Selama Ramadhan

Menjaga Asupan Nutrisi Berkualitas Selama Ramadhan

15 April 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media