Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Kristal Mentah Sebanyak 200.000 Ton

Afizahri by Afizahri
14 September 2025
in Ekbis

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar untuk industri sebanyak 200.000 ton.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan dalam neraca komoditas (NK) 2025 kuota impor bahan baku gula rafinasi itu ditetapkan sebanyak 4,39 juta ton. Sementara, 4,19 juta ton telah mendapatkan izin impor untuk masuk ke Indonesia.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Dari jumlah tersebut, sambung Budi, ada sekitar 200.000 ton gula kristal mentah yang belum digunakan pengusaha untuk mendapatkan izin impor. Dia bilang jumlah itu lah yang dihentikan sementara impornya oleh pemerintah.

“Iya raw sugar untuk industri. Jadi kan 4,3 juta ton penatapan NK (neraca komoditas). Terus yang masuk, yang sudah mengajukan izin 4,198 juta ton. Berarti kan masih ada 200.000” ton, itu belum ada yang mengajukan, itu kita tahan dulu. Berarti yang dihold itu yang belum mengajukan,” kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat, 12 September.

Budi mengatakan keputusan menghentikan sementara impor gula kristal mentah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Kamis, 11 September.

Lebih lanjut, Budi bilang penghentian sementara impor 200.000 ton gula kristal mentah dilakukan sebagai langkah evaluasi tata kelola pernigaan gula.

Di samping itu, Budi mengungkapkan saat ini realisasi dari izin impor gula kristal metah 4,19 juta ton atau yang sudah masuk ke Indonesia sebanyak 2,96 juta ton. Dia bilang, sisanya akan tetap masuk karena sudah mendapatkan izin dari pemerintah.

“Sisanya yang 30 persen gimana? masih berjalan,” tuturnya.

Saat ditanya langkah penghentian sementara impor tersebut karena bocornya gula rafinasi ke pasar, Budi bilang hal tersebut ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“Itu kan masih terus diproses ya sama Satgas Pangan dan seterusnya kita monitor terus,” ucapnya.

Tags: Gula kristalImpor GulaMetapos.id
Previous Post

Madurasa Luncurkan Inovasi Jahe Merah Lemon, Sensasi Hangat dan Segar untuk Hidup Sehat

Next Post

Menaker Yassierli Minta Generasi Muda Siapkan Diri untuk Green Jobs

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Menaker Yassierli Minta Generasi Muda Siapkan Diri untuk Green Jobs

Menaker Yassierli Minta Generasi Muda Siapkan Diri untuk Green Jobs

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini